SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA Kabar tertangkapnya artis sensasional Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online menghebohkan warganet. Vanessa Angel diciduk anggota Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Keberadaan Vanessa Angel di Surabaya, Jawa Timur, diketahui lewat unggahan Instagram stories-nya. Dia menginformasikan kepada netizen sedang berada di Surabaya. “Hello Surabaya. Menjemput rezeki di awal 2019. See u at Townsquare Surabaya,” tulis Vanessa Angel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar tak sedap itu tak pelak menambah panjang catatan hitam Vanessa Angel. Selama ini, dia sering membuat sensasi menghebohkan, apalagi sejak putus dari cucu Presiden Soekarno, Didi Mahardika. Tak pelak hal ini membuat warganet semakin kesal dengan Vanessa Angel yang selalu membuat sensasi tanpa prestasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah kabar penangkapannya viral, akun Instagram Vanessa Angel @vanessaangelofficial, diserbu netizen. Mereka memberikan kritikan pedas kepada Vanessa Angel yang diduga terlibat prostitusi online.

“Wah, ternyata menjemput rezekinya jualan begini. Saya menjemput rezeki dari pagi sampai malam, panas hujan, itu pun rezekinya perbulan. Lah kamu modal begini doang dibilang rezeki anak salihah,” kritik @zirahasny.

“Itu hotel yang di Sutos itu ya. Aku tadi ketemu. Vanessa Angel memang cantik, imut banget. Kaget juga sih beritanya kok sampai gitu ya,” sambung @ermakurniawati.

Waduuh, Mbak Vanessa sampai nyamperi om-om ke Surabaya. Mau dong disamperi. Bayarannya gede?” sambung @jamtangan_termurah_ori.

Hayo siapa yang pernah nyicipin. Ceritain dong rasanya gimana, wkwkwkwk,” lanjut @pras_set_tya.

Diberitakan sebelumnya, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyebut Vanessa Angel, model berinisial FA, beserta sejumlah orang lainnya digelandang ke Polda Jatim. “Ya, tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Kami on the spot mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi,” tutur Arman Asmara seperti diwartakan Liputan 6.

Arman Asmara menambahkan, terbongkarnya informasi dan laporan masyarakat menyebut adanya transaksi prostitusi online di wilayah hukum Polda Jatim. Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya