SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Prostitusi Mojoketo diduga melibatkan pegawai pemkot sebagai pelanggannya.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Meski identitas pekerja seks komersial (PSK) Pemkot Mojokerto yang disebut dalam percakapan muncikari Akhmad Fakhrudin alias Udin, 37, belum jelas, Pemkot Mojokerto mulai resah. Wali Kota Mas’ud Yunus menugaskan Sekda Mas Agoes Nirbito untuk mengonfirmasi identitas PSK tersebut ke Polres Kota Mojokerto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sedang kami kroscek itu, kami usahakan di Mojokerto tidak ada prostitusi online lah,” kata Mas’ud usai menyerahkan bantuan kendaraan SIM keliling ke Polres Kota Mojokerto, Jumat (29/5/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditanya hasil kroscek antara Sekda dengan Polres Kota, Mas’ud menyatakan belum mengetahui hasilnya. Dia juga menyatakan belum mengetahui indentitas PSK tersebut dan berdinas di pemkot mana.

“Identitasnya kami belum tahu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Waka Polres Kota Mojokerto Kompol Husein Abubakar mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari Pemkot Mojokerto. “Saya belum dapat masukan, nanti saya tanyakan dengan kasat serse,” sebutnya.

Husein menambahkan, pihaknya mengalami kesulitan mengungkap identitas PSK pemkot tersebut. Pasalnya, tersangka Udin tutup mulut saat diinterogasi terkait identitas PSK tersebut.

“Akan kami panggil semua yang tercantum dalam akun BBM tersebut. Yang membuktikan nanti hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Dalam bukti percakapan BBM yang dirilis polisi pada Rabu (27/5/2015), calon pelanggan Udin pemilik akun toni makelar BL33R memesan PSK pemkot. Calon pelanggan itu meminta Udin mengirim foto PSK tersebut. Namun, dalam percakapan itu, Udin menjawab bahwa wanita yang dimaksud sedang pulang ke Tulungagung.

Polisi meringkus Udin saat mengantar PSK anak buahnya untuk melayani pria hidung belang di Hotel Slamet, Rabu (20/5/2015) dini hari. Untuk sekali kencan short time selama 2 jam, Udin mematok harga Rp1 juta – Rp2 juta. Tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel yang harus dibayar pelanggannya.

Kepada polisi Udin mengaku mengambil fee sebesar 20 persen dari nilai setiap transaksi. Selebihnya dia serahkan sebagai upah PSK anak buahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya