SOLOPOS.COM - Ilustrasi praktik prostitusi (JIBI/Solopos/Reuters)

Prostitusi mobil di Jl. Tamansari, Jakarta Barat, dibongkar polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah toko di Jl. Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (1/8/2015). Diduga, ruko itu menjadi tempat berkumpulnya pekerja seks komersial (PSK) dengan mucikari berinisial SU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti, mengatakan ruko tersebut dijadikan tempat berkumpulnya 30 PSK. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati seorang PSK tengah melayani tamunya.

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun modus yang digunakan mucikari yaitu dengan menggunakan lima mobil untuk menjajakan para PSK. Para PSK, ungkap Khrisna, ditempatkan ke dalam mobil itu.

“Parkir di pinggir jalan di sekitar jalan Tamansari itu. Dan selanjutnya ada calo yang memanggil pelanggan yang berjalan,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Krishna menambahkan jika ada pria yang tertarik, maka mobil akan menghampiri pelanggan untuk menjajakan PSK. Setelah disepakati, selanjutnya pelanggan dapat membawa wanita itu ke hotel sekitar. “Wanita ini dibawa ke hotel-hotel di sekitar Tamansari. Sebelum melakukan kegiatannya, pelanggan ini harus membayar kepada sopir dari mobil PSK ini,” ucap Krishna.

Krishna mengatakan dari pemeriksaan para PSK, untuk sekali kencan dipatok harga Rp400.000-Rp800.000. Dari penggerebekan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapati sebuah ruko yang berada di Jl. Tamansari II no. 6Ca sebagai tempat tinggal 30 PSK lainnya. Di tempat itu, polisi juga menciduk sang mucikari berinisial SU.

Atas perbuatannya, SU harus mendekam di Rumah Tanahan Polda Metro Jaya dan dijerat pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP tentang kesusilaan. Ancaman penjara dalam kasus ini mencapai 1 tahun 4 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya