SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu ruas jalan di Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, yang dijejali rumah-rumah karaoke dan kafe yang dihuni perempuan penjaja seks komersial. (JIBI/Solopos/Kurniawan/dok)

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengklaim sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap praktik prostitusi berselubung ritual ziarah di Gunung Kemukus, Sumberlawang.

Namun Pemkab mengakui praktik prostitusi masih terjadi di kawasan wisata ziarah tersebut. Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Sragen, Joko Haryanto, dihubungi solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (15/5/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut dia, penertiban yang dilakukan sebelumnya melibatkan petugas Satpol Pamong Praja (PP), kepolisian dan tentara. “Sasarannya para pekerja seks komersial [PSK] di Gunung Kemukus. Prostitusi di lokasi mana pun dilarang, termasuk di Sragen,” terang dia.

Disinggung ihwal masih maraknya praktik prostitusi di Gunung Kemukus, Joko menyatakan siap menertibkan. Langkah tersebut akan dilakukan bersama kepolisian dan unsur terkait. “Kalau masih ada akan kami tertibkan kembali bersama tim gabungan,” imbuh dia.

Penertiban, menurut Joko akan dilakukan juga terhadap tempat-tempat karaoke di Gunung Kemukus. Sebab, dia menjelaskan, tempat-tempat karaoke di Gunung Kemukus belum mengantongi izin. langkah penertiban harus menunggu pengesahan Perda tentang Karaoke.

Rancangan Perda tentang Karaoke saat ini sedang dibahas bersama legislatif. “Tempat-tempat karaoke di Gunung Kemukus belum ada izinnya. Raperda tentang Karaoke saat ini sedang dibahas bersama DPRD Sragen untuk disahkan tahun ini,” terang dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono, mengkonfirmasi sedang dibahasnya Raperda tentang Karaoke. Menurut dia raperda tersebut selesai dibahas dan disahkan tahun ini. Dia mengatakan, raperda tersebut merupakan pengajuan dari eksekutif (Pemkab Sragen).

Joko menerangkan, Raperda tentang Karaoke menjadi prioritas yang akan dirampungkan legislator periode 2009-2014. Maksudnya, dia menjelaskan, raperda tersebut harus selesai sebelum masa bakti legislator 2009-2014 rampung pada Agustus 2014.

“Ada delapan raperda yang akan kami selesaikan sebelum masa jabatan kami berakhir Agustus mendatang. Dari delapan raperda tersebut, lima di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD. Sedangkan tiga raperda adalah usulan eksekutif, termasuk Raperda Karaoke,” terang dia.

Diberitakan Solopos edisi Rabu (14/5), praktik prostitusi masih terjadi di Gunung Kemukus. Praktik ilegal tersebut dilatarbelakangi pemahaman keliru tentang prosesi ziarah di Makam Pangeran Samudro, objek utama wisata ziarah di Gunung Kemukus, Pendem, Sumberlawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya