SOLOPOS.COM - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri), dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy (kanan), menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus prostitusi artis selebgram di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Ditreskrimum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis Instagram atau selebgram berinisial TE, 26 di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). TE ditangkap di sebuah kamar hotel saat tengah berhubungan intim dengan seorang pria, Rabu (15/12/2021).

Selain artis selebgram berinisial TE, dalam penggerebekan itu polisi juga menangkap wanita berkewarganegaraan Brasil, FBD, 26, yang juga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE itu bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng. Pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan mendapati TE dan FBD berada di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Baca juga: Seluk Beluk Prostitusi Artis, Ada Kelas dan Tarif Khusus

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Djuhandhani di kantornya, Senin (20/12/2021) siang.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 6 buah alat kontrasepsi yang sudah dipakai, satu unit handphone merek Iphone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit handphone merek Xiamoi warna hitam biru.

Berdasarkan keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB, 42, warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang berperan sebagai muncikari.

Kombes Djuhandani menjelaskan berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember. Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

Baca juga: Prostitusi Threesome Semarang, Pelaku Beri Syarat Khusus ke Pelanggan

“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, muncikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya