Prostitusi artis yang melibatkan Hesty bertarif Rp100 juta.
Solopos.com, LAMPUNG – Hesty “Klepek-Klepek” diringkus polisi pada Jumat (19/2/2016) dini hari. Dari keterangan polisi, diketahui Hesty bertarif Rp100 juta untuk berkencan semalaman.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian di Hotel Novotel Bandar Lampung. Seperti kasus prostitusi lainnya, wanita yang diperdagangkan akan dilepas dan berstatus saksi.
“Nanti setelah diperiksa dia akan dilepas. Saat ini masih didalami keterangannya untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat, jaringannya,” terang Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih Seperti diberitakan Detik.com, Jumat (19/2/2016).
Ada barang bukti berupa kondom saat penangkap sang biduan pelantun Cintaku Klepek-Klepek tersebut. Ia ditangkap saat menunggu ajakan pria hidung belang yang menjanjikannya bayaran Rp100 juta.
Saat ini, Hesty diketahui tengah cuti dari dunia hiburan. Label yang menaunginya menyatakan Hesty meminta cuti lantaran tengah berbadan dua.
“Sejak Januari 2016, Hesty meminta cuti dari label karena tengah hamil,” kata pengacara dari label musik yang menaungi Hesty, Nagaswara Records, Eddy, seperti dilansir Liputan6.com.