SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi. (Dok. Solopos.com/JIBI/Kabar24)

Prostitusi anak di Parangkusumo dibongkar Polres Bantul

Harianjogja.com, BANTUL — Pengelola pengelola salah satu tempat karaoke di kawasan Parangkusumo, Bantul resmi ditetapkan sebagai tersangka praktik prostitusi anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eka Marta, 22, pengelola tempat karaoke itu diamankan oleh petugas lantaran diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaokenya. Selain EM, saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Parangkusumo, Jumat (2/9/2016) lalu, pihak Polres Bantul juga mengamankan dua pemandu karaoke yang masih di bawah umur, WE dan EH.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain ketiga orang itu, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Wibowomaka mengatakan Polres Bantul sempat memeriksa K, salah satu rekan Eka Marta. Namun lantaran ketika diperiksa K mengaku hanya bertugas sebagai operator karaokea, pihaknya pun lantas melepaskannya.

(Baca Juga : PANTAI PARANGKUSUMO : Tidak Ada Penutupan, tapi Razia 10 Kali Sebulan)

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap WE dan EH, selain menjadi pemandu karaoke mereka juga memberikan pelayanan “plus” dengan tarif Rp500.000 hingga Rp2 juta. Sementara Eka Marta mengaku mendapatkan bayaran Rp50.000 per jamnya setiap kali WE dan EH menemani tamu.

“Kesepakatannya kalau menemani tamu nyanyi perjam Rp75.000, Rp25.000 untuk pengelola karaoke dan Rp50.000 untuk pemandunya,” tambah Anggaito.

Terhadap Eka Marta, pihaknya akan mengenakan UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 183 UU RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman hukuman lima tahun. Saat ini, tersangka Eka Marta sendiri sudah ia titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan.

“Pertimbangannya karena tersangka perempuan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya