SOLOPOS.COM - Korban LTW (kanan) saat diminta keterangan di Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (22/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Prostitusi anak, korban masih menjalani rehabilitasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Korban perdagangan manusia berinisial LTW, 16, asal Magelang kini masih menjalani rehabilitasi psikis di Panti Sosial Dinas Sosial DIY. Polisi belum mendeteksi adanya tersangka maupun korban baru, diperkirakan tersangka menjajakan pekerja seks lebih dari satu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PROSTITUSI ANAK : Mucikari Pasang tarif Rp400.000, Berapa yang Diterima LTW)

Sebelumnya, Polsek Ngaglik menangkap empat mucikari yang mempekerjakan korban. Mereka adalah Vita Amalia, 23, warga Bebeng, Surabaya, Agus Bintoro, 24, asal Glagahharjo, Cangkringan Sleman. Keduanya tinggal di sebuah indekos Jalan Kaliurang Km. 10 Dusun Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik (bukan Dusun Pedak seperti berita sebelumnya). Dua lagi yaitu Hariyanto, 32, warga Ceper, Delanggu Klaten dan Suryani, 30, warga Purwomartani, Kalasan, Sleman yang tinggal di indekos Dusun Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Polisi juga menangkap seorang lelaki yang mencabuli korban, yaitu BRD, 30, warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman.

Ekspedisi Mudik 2024

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Yuli menjelaskan, korban LTW saat ini belum kembali ke kampung halaman di Magelang. Tetapi, masih menjalani rehabilitasi psikis di panti sosial bina remaja Dinsos DIY yang berlokasi di Sleman.

“Korban dititipkan di Panti Sosial penitipan anak. Karena dari petunjuk Dinsos untuk rehabilitasi korban kejahatan seksualitas dititipkan pemulihan mental psikisnya dia,” terangnya, Selasa (23/2/2016).

Selain itu, pembinaan dan pendampingan korban itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya ancaman dari pihak tersangka jika dikembalikan ke kampung halaman. Selain itu rehabilitasi psikis dilakukan agar korban tidak mudah frustasi akibat menjadi korban seksualitas yang dikhawatirkan bisa kembali terjun ke aktivitas tersebut setelah mendapat pengaruh dari orang lain.

“Harus direhabilitasi, termasuk mereka agar tidak mudah dipengaruhi,” ujarnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos, terkait pemberian pendampingan selama proses hukum berjalan ketika korban memberikan keterangan sebagai saksi baik di hadapan penyidik maupun persidangan.

Terkait penyidikan keempat tersangka yang mempekerjakan korban, selain LTW ada satu lagi perempuan berinisial M yang dipekerjakan di indekos Gadingan tersebut. Akantetapi M termasuk sudah dewasa dan menjajakan atas permintaannya sendiri.

“Belum mengarah adanya tersangka maupun korban baru,” ungkapnya.

Saat diwawancara LTW mengaku, ia lebih kerap direkomendasikan oleh tersangka melayani tamu ketimbang temannya berinisial M. LTW menceritakan, ia pernah sama-sama diantar ke sebuah hotel di Prambanan, kemudian bertukar pasangan tamu yang akan dilayani. Bahkan menurut LTW, M juga kerap ikut memprovokasi dirinya agar meneruskan pekerjaan dalam melayani lelaki hidung belang.

“Mbak M itu selalu bilang ke saya, kalau hidup itu hanya sekali, lebih baik dinikmati, jadi selalu berusaha mempengaruhi saya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya