SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana toko ritel modern. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Guna menjaga bisnis ritel tetap tumbuh, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk mempermudah perizinan usaha toko swalayan. Terlebih di tengah momentum pelandaian pandemi Covid-19 tahun ini.

Baca Juga: Soal PPN 11 Persen, Pelaku Ritel Minta Turunan UU HPP

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag, Nina Mora, mengatakan komitmen itu juga didukung dengan kebijakan pemerintah untuk mulai melonggarkan kebijakan mudik pada awal tahun ini.

“Untuk menjaga agar bisnis ritel tetap tumbuh, pemerintah saat ini telah melakukan penyempurnaan regulasi terkait kemudahan berusaha terutama terkait perizinan berusaha,” kata Nina melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Usulan Lartas Importasi Kedelai, Kemendag Ingatkan Stok Harus Aman

Peraturan terkait kemudahan izin usaha itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mulai berlaku pada 2 Juni 2021.

Izin usaha toko swalayan lebih dipermudah sebab termasuk bidang usaha kategori risiko rendah. Dengan begitu, izin usahanya hanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.

Baca Juga: Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kemendag akan Perluas Operasi Pasar

Menurutnya, prospek investasi ritel modern masih tumbuh positif seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Dia meminta pelaku usaha untuk dapat terus beradaptasi dengan preferensi konsumen yang juga ikut berkembang.

“Pelaku usaha diharapkan dapat terus beradaptasi dengan preferensi konsumen, memindahkan gerai ke lokasi yang lebih menguntungkan dan juga menyediakan layanan e-commerce,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memproyeksikan pertumbuhan penjualan ritel modern yang berada di rest area sepanjang jalan tol akan naik 10% hingga 15% secara tahunan seiring dengan relaksasi kebijakan mudik pada tahun ini.

Baca Juga: Kementan dan Kemendag Sinergi Tingkatkan Ekspor Beras Organik

Meski begitu, pertumbuhan yang positif tersebut tidak akan berdampak signifikan secara keseluruhan untuk kinerja ritel di tengah inflasi domestik yang diprediksi memangkas pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.

Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, mengatakan Aprindo masih mengkhawatirkan sejumlah paket kebijakan. Termasuk kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 11%, fluktuasi harga energi hingga barang kebutuhan pokok atau bapok yang akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat di tengah momentum mudik tahun ini.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tak Ditunda, Berlaku 1 April

“Kalau prediksinya 80 juta orang yang mudik tahun ini kontribusinya untuk transaksi di gerai sepanjang rest area jalan tol bisa 10% hingga 15%, tapi bukan berarti berdampak secara keseluruhan konsolidasi di toko-toko lain,” kata Roy melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).

Berita ini sudah tayang di Bisnis.com dengan judul: Pelonggaran Mobilitas, Kemendag Dorong Permudah Izin Usaha Ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya