JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PENDALAMAN KASUS –Tersangka kasus terorisme, Umar Patek, menjalani proses rekonstruksi di Terminal Tirtonadi, Solo, Sabtu (22/10/2011). Rekonstruksi dilakukan untuk di dua lokasi di Solo dan dua lokasi di Sukoharjo untuk mendalami proses perencanaan peledakan bom Bali I yang diduga dilakukan Umar Patek.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci