SOLOPOS.COM - Warga terdampak pembangunan tol Solo-Jogja, Desa Kuwiran, Boyolali, mengikuti kegiatan pencocokan data penghitungan lahan di Balai Desa Kuwiran, Boyolali, Senin (30/11/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Proses penggantian lahan tol Solo-Jogja untuk wilayah Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, sudah berjalan.

Ada sekitar 125 bidang yang sudah dalam tahap persetujuan nilai penggantian lahan. Sementara hingga Senin (30/11/2020), sebanyak 52 bidang lainnya masih tahap klarifikasi hasil pendataan lahan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan saat ini proses penghitungan lahan tol Desa Kuwiran sudah selesai.

Tambah 103 Kasus Positif Dalam Sehari, Satgas Covid-19 Kota Solo Waswas

Ekspedisi Mudik 2024

Pada Senin pagi di Aula Kantor Desa Kuwiran, BPN menggelar kegiatan konfirmasi data inventarisasi dan identifikasi bidang lahan terdampak tol Solo-Jogja wilayah Boyolali.

Kegiatan itu merupakan kegiatan gelombang ketiga yang menyasar 52 bidang. “Sebelumnya ada 32 bidang dan 98 bidang yang sudah proses appraisal. Kalau yang 52 bidang ini kami cocokkan dulu. Jika sudah benar nanti kami sampaikan ke PPK agar diajukan penilaian,” katanya kepada Solopos.com, Senin.

Menurut Agung, dari 32 bidang dan 98 bidang yang sudah sampai pada tahap appraisal, sudah ada 125 bidang yang menyetujui nilai penggantinya. “Ada yang sudah setuju, ada yang masih menunggu. Kalau yang sudah setuju tinggal menunggu jadwal pembayaran,” katanya.

Audiensi Dengan Kapolresta Solo, Senkom Mitra Polri Sampaikan Ini Soal Pilkada

Ia tidak menyebutkan secara terperinci nilai penggantian per bidang lahan proyek tol Solo-Jogja wilayah Boyolali. Dari pemilik 125 bidang yang setuju dengan nilai pengganti, perkiraan total nilainya mencapai Rp200 miliar.

Penentuan Nilai Pengganti

Terkait acuan penentuan besaran nilai pengganti lahan, Agung mengatakan hal itu menjadi ranah dari tim appraisal. Setelah Kuwiran, selanjutnya penghitungan dan penentuan nilai pengganti lahan untuk Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono.

“Untuk Jembungan, sebenarnya pendataan juga sudah selesai, tinggal menunggu hasil appraisal,” kata Agung.

Total 11 Pedagang Positif Covid-19, Pemkot Solo Akhirnya Tutup Sementara Operasional Pasar Gede

Sementara itu berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun, sempat ada kekurangsepakatan dari warga terdampak dengan nilai hasil appraisal lahan proyek tol Solo-Jogja wilayah Boyolali.

Jumlahnya sekitar 12 bidang. Meskipun pada akhirnya kini para pemilik lahan tersebut sudah menerima nilai yang menjadi hasil appraisal.

Kekurangsepakatan itu terjadi karena adanya harapan yang berbeda dari pemilik lahan, salah satunya mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Warga berharap NJOP yang berbeda antara lahan strategis dan kurang strategis lokasinya bisa menjadi penentu besaran nilai pengganti lahan.

Keras! Sanksi Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Sukoharjo Sampai Rp50 Juta

Namun ternyata NJOP kemungkinan bukan menjadi penentu utama dalam penilaian lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja wilayah Boyolali.

Salah satu warga terdampak dari Kuwiran, Aryani, mengatakan saat ini sudah menyepakati nilai pengganti lahan. “Akhirnya kami menerima,” katanya.

Aryani mengatakan berdasarkan informasi dari PPK, NJOP bukanlah penentu utama nilai pengganti. Penentunya justru lebih melihat dari tingkat kesuburan tanah, irigasi, dan sebagainya.

Lebar Dan Tak Lagi Semrawut, Begini Penampakan Simpang Empat Kadilangu Sukoharjo

“NJOP juga berpengaruh tapi yang paling mempengaruhi itu kualitas tanahnya. Sebab kemarin yang kami persoalkan adalah NJOP yang dua kali lipat dengan [lahan] sebelah-sebelahnya. Kemudian sawah kami termasuk pusatnya Kuwiran. Pemahaman kami hanya seperti itu,” katanya.

Proses Seleksi

Dari hasil konsultasi warga dengan PPK proyek tol Solo-Jogja wilayah Boyolali, warga juga dianjurkan agar sisa tanah diajukan kembali supaya bisa dibeli sekalian. Meskipun hal itu tetap melalui proses seleksi.

“Kami berat, tapi kalau memang seperti itu ya kami juga mendukung pemerintah. Kami mengimbau kepada pihak terkait [PPK] supaya lebih teliti mencari orang yang dipercaya untuk ikut memberikan saran dalam penentuan nilai. Sosialisasi harus diberikan sejak awal. Termasuk bagaimana cara menyampaikan surat ajuan keberatan dan surat ajuan sisa tanah,” jelasnya.

Pilkada Solo 2020: Suhu Tubuh Di Atas 37,3 Derajat, Pemilih Gunakan Jalur dan Bilik Terpisah



Aryani ia juga berharap kepada pemerintah untuk memikirkan sisa tanah warga yang tidak bisa terpakai. “Seperti milik saya, yang kena pada bagian depan. Kemudian belakang masih ada sisa 422 meter persegi. Sedangkan kiri dan kanan ada sawah. Belakang ada parit, jadi saya tidak punya akses. Kami rasa itu harus jadi perhatian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kuwiran, Heri Sarwo Edy, mengatakan saat ini dari warga yang sebelumnya keberatan sudah bisa memahami.

“Kalau dari kami berharap ke depan untuk penghitungan lahan tersebut ada baiknya bisa memperhatikan keseimbangan NJOP. Kemarin yang diharapkan warga seperti itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya