SOLOPOS.COM - Nia Ramadhani bersama Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Polisi menegaskan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie tetap jalan. Meskipun keluarga tersangka mengajukan rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Hariyadi, menepis rumor tentang membedakan perlakuan terhadap Nia Ramadhani seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dimulai dari masalah permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga Nia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami perlu meluruskan terkait tersangka tidak diproses sebagaimana mestinya. Dalam Pasal 127, diwajibkan untuk rehabilitasi. Itu kewajiban Undang-Undang,” ujar Hengki dalam sesi konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Malam Ini Sidang Isbat Awal Zulhijjah Digelar secara Daring

Hengki juga menegaskan bila kelak permohonan rehabilitasi Nia Ramadhani dikabulkan, bukan berarti proses hukum berhenti sampai di situ. “Dengan rehabilitasi, bukan perkara tidak lanjutkan. Perkara tetap dilanjutkan, kami bawa ke sidang,” kata dia.

“Rehabilitasi bukan dari penyidik, tapi ada permohonan dari keluarga. Jadi seandainya ada keputusan rehabilitasi, bukan berkas tidak dilanjutkan. Tetap dilanjutkan ke pengadilan dan nanti akan divonis hakim,” tuturnya.

Nia Ramadhani tersandung kasus hukum seusai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Nia Ramadhani ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta, pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.

Baca Juga: Nia Ramadhani Ditangkap, Polisi Bongkar Pemasok Narkoba

Bukti Nakoba

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat isapnya. Untuk bukti sabu-sabu, polisi mendapati barang haram tersebut dari supir pribadi Nia Ramadhani, sedangkan alat isap sabu-sabu ditemukan dari hasil penggeledahan rumah ibu tiga anak itu.

Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri seusai mendapat kabar Nia Ramadhani ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu. Menurut pengakuan Nia Ramadhani, dirinya biasa mengonsumsi sabu-sabu bersama sang suami.

Oleh penyidik, ketiganya resmi dijadikan tersangka karena dari hasil tes urine terbukti mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Sebut Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Korban, Keluarga Dukung Proses Hukum

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya