SOLOPOS.COM - Artis Marshanda. (Instagram/@marshanda99)

Solopos.com, SOLO-Bila mengalami kejadian serupa kasus Marshanda, bagaimana prosedur pencarian orang hilang di luar negeri? Sebagaimana diketahui pemeran Bidadari itu sempat dikabarkan hilang di Amerika Serikat sejak dua hari .

Kabar itu diungkapkan oleh sahabatnya, Sheila Salsabila, melalui Instagram Storynya pada Senin (27/6/2022). Dari keterangan yang diberikan oleh Sheila, ia mengatakan bahwa Marshanda masih terus dicari setelah hilang 2 hari.  Salsabila juga menuliskan bahwa Marshanda sedang dalam keadaan Manic Episode yang berkaitan dengan penyakit bipolarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantas bagaimana prosedur pencarian orang hilang di luar negeri seperti kasus Marshanda?  Dikutip dari Bisnis.com pada Selasa (28/6/2022), apabila berada dalam keadaan yang sama, sebaiknya segera melapor dan memberikan keterangan secara lengkap kepada kedutaan besar atau KJRI yang ada di negara tersebut.

Nantinya, petugas perwalian Indonesia akan membantu membuat laporan mengenai orang hilang kepada kepolisian setempat. Pencarian pun akan segera dilakukan untuk mencari orang hilang. Namun apabila tak membuahkan hasil yang pasti, polisi mungkin akan mengeluarkan yellow notice.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang di AS, Ini Kabar Terkini Marshanda

Sebelumnya, kita semua juga mengenal yellow notice untuk mencari keberadaan anak Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz, yang hilang di Sungai Aarae, Swiss. Yellow notice merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang yang diajukan oleh wali. Biasanya setelah orang hilang di luar negeri tersebut ditemukan, maka pihak keluarga akan meminta pencabutan atas yellow notice yang bersangkutan.

Mengutip laman Interpol, Selasa (28/6/2022), penerbitan yellow notice merupakan salah satu prosedur pencarian orang hilang. Yellow notice sendiri merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.  Penerbitan yellow notice biasanya dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.

Selain itu, pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya, seperti anak kecil atau penderita amnesia.

Baca Juga: Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde

Dikeluarkannya yellow notice dipercaya bisa memperbesar peluang ditemukannya orang hilang, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri. Interpol mencatat ada sejumlah 8.430 orang hilang di luar negeri yang masih berada dalam yellow notice alias belum dicabut.

Biasanya, penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota interpol. Pihak kepolisian akan memberikan sejumlah data-data terkait untuk memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Keluarga Pulang, Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Tak Ditutup

Dalam upaya membantu pencarian orang hilang, biasanya yellow notice  bekerja sebagai berikut.

– Kasus orang hilang akan menjadi titik perhatian secara internasional.
– Informasi mengenai orang hilang akan disebar kepada seluruh aparat imigrasi, sehingga akan memperkecil peluang korban dibawa lari ke luar negeri.
– Setiap negara yang akan menerima yellow notice, bisa meminta atau bahkan membagikan informasi penting terkait perkara seseorang yang berada di dalam daftar yellow notice.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya