SOLOPOS.COM - Polisi menggelar razia tempat hiburan malam dengan sasaran anggota dan PNS Polri di kawasan Sukoharjo pada Senin (15/3/2021). (Istimewa-Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukoharjo menggencarkan razia anggota dan PNS Polri di tempat hiburan malam. Kali ini, Sipropram merazia sejumlah tempat hiburan di kawasan Sukoharjo pada Senin (15/3/2021).

Kasi Propam Polres Sukoharjo Iptu Sunaryo mengatakan razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir tempat hiburan malam yang ada di Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di antaranya Mistic Lounge and Kitchen, Ece Executive Karaoke di komplek Hartono Trade Center Grogol. Kemudian Inul Vizta di The Park Mall, SClub Karaoke di Jalan Paris 1 Madegondo Grogol, Kharisma Karaoke di Jl. Merak Langenharjo Grogol dan Gravista di Jl. Jendral Sudirman Sukoharjo.

Baca juga: Truk Boks Bermuatan Bangkai Ayam Sudah 4 Hari Parkir di Tepi Jalan Sanggung Sukoharjo

"Petugas masuk ke area tempat hiburan dan mengecek satu per satu identitas pengunjung," kata dia kepada Solopos.com, Selasa (16/3/2021).

Dari hasil razia, dia mengatakan petugas tak mendapati anggota maupun PNS Polri yang berada di tempat hiburan pada malam itu.

Selain merazia tempat hiburan, petugas juga memasang banner dan stiker larangan bagi anggota dan PNS Polri memasuki tempat hiburan tanpa surat tugas.

Baca juga: Mobil Sering Senggolan, Jalan Tinggen – Stasiun Gawok Sukoharjo Diberlakukan Satu Arah

Hal ini merujuk instruksi Kapolri mengenai larangan anggota dan PNS Polri memasuki tempat hiburan tanpa surat tugas. Jangan sampai, ungkap dia, di wilayah Sukoharjo ditemukan kasus anggota Polri yang menimbulkan keributan serta penyalahgunaan senjata api di tempat hiburan.

Apabila menjumpai anggota Polri atau PNS Polri Polres Sukoharjo yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas, pihaknya akan menyita kartu tanda anggota atau KTA dan diproses sesuai aturan.

Sedangkan jika di luar anggota Polres Sukoharjo akan dilimpahkan ke Polres setempat.

Baca juga: PTM di Sukoharjo Tunggu Vaksinasi Guru 100 Persen

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik atau pengelola apabila terdapat anggota Polri/PNS Polri yang masuk kedalam tempat hiburan tanpa surat tugas untuk segera menghubungi Propam.

"Razia ini mendukung program Kapolri yaitu Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya