SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kulonprogo mengaku sulit melacak pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah yang diajukan kalangan legislatif untuk masyarakat.

Kepala DPPKAD Kulonprogo, Rudiyatno mengungkapkan, pihaknya justru belum mengetahui berapa permohonan besaran dana hibah dan bansos yang sudah diajukan anggota legislatif jelang Pemilu.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Justru masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tahu karena masing-masing fraksi di dewan menitipkan proposal lewat masing-masing dinas,” ujarnya, Rabu (29/1/2014).

Rudiyatno menjelaskan, DPPKAD hanya berfungsi melakukan pencairan atas proposal yang telah disetujui oleh masing-masing SKPD.

“Tapi kami juga enggak tahu dana yang kami cairkan itu adalah proposal dari Dewan atau bukan,” tandasnya.

Hingga kini, lanjut Rudiyatno, pihak DPPKA belum melakukan pencairan atas permohonan dana bansos tersebut. Masing-masing SKPD juga belum melakukan pengajuan proposal.

“Mungkin Maret nanti dinas menyerahkan pengajuannya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya