SOLOPOS.COM - Kompleks perumahan yang dibangun di Dukuh Selorejo, Desa Krakitan, Bayat, Klaten, Senin (20/11/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kontraktor pembangunan perumahan bersubsidi di Bayat, Klaten, dikomplain warga karena tak ada sosialisasi.

Solopos.com, KLATEN — Kontraktor pembangunan perumahan bersubsidi di Dukuh Selorejo, Desa Krakitan, Bayat, Klaten, dikomplain warga sekitar karena tak melakukan sosialisasi saat hendak memulai pembangunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di sisi lain, perusahaan pengembang yang membawahi kontraktor tersebut juga memberikan teguran keras kepada kontraktor itu. Pemilik PT Mantap Maju Utama selaku perusahaan pengembang perumahan tersebut, Bernard Bambang, mengatakan perumahan itu adalah perumahan bersubsidi.

Dari rencana 23 unit di dua kaveling tanah di RT 006/RW 017 dan RT 005/RW 017 Dukuh Selorejo, Desa Krakitan, 13 unit di antaranya sudah selesai dibangun. Menurut Bernard, kontraktor melaporkan sosialisasi sudah disampaikan kepada warga.

“Tapi di sini saya baru tahu ternyata belum ada sosialisasi. Sosialisasi menjadi tanggung jawab kontraktor. Kami akan beri teguran keras agar bertanggung jawab,” kata dia saat ditemui wartawan seusai mediasi antara warga Dukuh Selorejo dengan pengembang perumahan di Balai Desa Krakitan, Senin (20/11/2017).

Bernard menjelaskan akan menggelar sosialisasi kepada warga pada Rabu (22/11/2017) untuk memberikan penjelasan soal pembangunan perumahan itu. Dalam sosialisasi itu juga bakal hadir kontraktor yang menggarap pekerjaan konstruksi.

“Persoalan ini hanya kurang sosialisasi. Saya tidak bisa memantau terus di sini karena berkeliling ke tempat lain. Saya hanya menerima laporan dari kontraktor,” beber dia.

Salah satu warga, Samirin, yang juga Ketua Pemuda Dukuh Selorejo, mengatakan warga meminta penjelasan soal pendirian bangunan itu. Kontraktor pertama sudah “kulanuwun” kepada warga dengan menemui RT/RW setempat.

Namun, kontraktor kedua tidak ada komunikasi terlebih dahulu dengan warga. “Warga lantas meminta kepada kontraktor agar digelar sosialisasi. Tapi enggak digubris,” ujar dia.

Warga yang meminta penjelasan lantas membahas persoalan itu dalam pertemuan rutin. Kontraktor juga diundang ke dalam pertemuan itu namun tak pernah datang. “Lalu kami diberi formulir yang isinya siapa yang menolak pembangunan diminta tanda tangan di formulir itu. Hingga akhirnya sampai ke mediasi hari ini,” urai Samirin.

Ia mengatakan warga hanya ingin meminta kejelasan soal pendirian perumahan itu. Dari hasil mediasi ditemukan ada miskomunikasi antara warga dengan pengembang. “Pengembang juga mau menegur kontraktor dan meminta menghentikan dulu pembangunan sampai digelar sosialisasi,” ujar Samirin.

Dalam mediasi itu hadir pula Kepala Desa Krakitan Nurdin, Camat Bayat Edy Purnomo, Kapolsek Bayat AKP Mulyata, dan jajaran Muspika Bayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya