SOLOPOS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, memberikan keterangan terkait penembakan yang dilakukan salah satu anggotanya yang menewaskan 3 orang. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Pelaku penembakan di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Bripka CS, akan diproses pidana dan dipastikan bakal diberhentikan dengan tidak hormat. Bripka CS merupakan anggota Polsek Kalideres. Empat orang terkena tembak Bripka CS, tiga di antaranya meninggal dunia. Salah satu korban meninggal adalah anggota TNI AD.

"Tersangka Bripka CS anggota Polri Polsek Kalideres, Jakarta Barat, dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya bersama POM AD untuk memastikan proses sidik secara transparan," ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sambo menegaskan Bripka CS bakal dipecat. Menurutnya, tindakan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Baca juga: Oknum Polda Metro Jaya Berulah, 3 Orang Tewas Ditembak, Salah Satunya Anggota TNI

"Sesuai Peraturan Pemerintah No 1/2003 pasal 11, 12, 13, Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002," tuturnya.

Selain itu, lanjut Sambo, Propam Polri akan melakukan pengecekan kepada seluruh anggota Polri terkait prosedur pemegangan senjata api. Bahkan, catatan para anggota mulai dari tes psikologi hingga perilaku juga akan dicek.

"Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik test psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," tandas Sambo.

Baca juga: Pangkas Pohon dan Kesetrum, Warga Kasihan Meninggal Dunia

Bripka CS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. CS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan diproses secara kode etik.

Sebelumnya, tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD. Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya