SOLOPOS.COM - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sukoharjo menggelar tes urine dadakan kepada sejumlah anggota secara acak pada Senin (20/3/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sukoharjo menggelar tes urine dadakan kepada sejumlah anggota secara acak pada Senin (20/3/2023). Langkah tersebut untuk memastikan personel Polres Sukoharjo tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasi Propam, AKP Agus Suyanto, mengatakan kegiatan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi. Sebanyak 50 personel dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine tersebut. Dalam tes tersebut Propam bekerja sama dengan Urkes Polres Sukoharjo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Agus mengatakan tes urine itu merupakan upaya pengawasan internal. Hal itu digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Sukoharjo. Hasil pemeriksaan tes urine secara dadakan tersebut menyatakan seluruh anggota yang dites negatif dari jeratan narkoba.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan didapati bahwa 50 anggota yang dipilih secara acak menunjukkan negatif narkoba,” jelas Agus.

Di sisi lain, kasus narkoba masih marak di Sukoharjo. Terakhir Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) pada Sabtu (11/3/2023) berhasil membekuk tiga pengguna sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo.

AKBP Wahyu membeberkan Satnarkoba yang dipimpin AKP Warsino berhasil membekuk Wisnu Kusuma Mahendra, 22 warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Selain itu Polisi juga menangkap Andri Suseno, 44, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo dan Sisilia Rahmawati, 19 warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

“Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan kasus oleh petugas. Wisnu ditangkap pada Sabtu pukul 04.00 WIB di Kost Desa Joho, Kecamatan Mojolaban. Sedangkan Andri Suseno dan Sisilia ditangkap pada Sabtu pukul 05.30 WIB di sebalah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban,” jelas Kapolres.

Dia mengakui penangkapan tersebut berkat laporan warga melalui Whatapps lapor Pak Kapolres. Laporan itu menurutnya telah ditindaklanjuti cepat oleh Piket SPKT dan Satnarkoba. Pada awalnya informasi tersebut mengungkapkan ada seseorang yang berada di dalam indekost di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban yang diduga menggunakan sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya