SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sutradara film layar lebar Gundala, Joko Anwar, merasa berang setelah promo filmnya tersebut terkena sanksi dari Komisi Penyiaran (KPI). Atas hal itu, Joko Anwar dengan lantang ingin lembaga tersebut sebaiknya dibubarkan.

Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, Senin (16/9/2019) pagi, Joko Anwar mengaku promo film Gundala kena sanksi dari KPI karena ada kata “bangsat” yang diucapkan. “Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang ‘Bangsat’,” kicaunya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pria yang juga merupakan sutradara film Pengabdi Setan itu kemudian menjelaskan arti kata “bangsat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang memiliki makna kepinding, kutu busuk, orang yang bertabiat jahat, dan lainnya.

Menurut Joko Anwar, KPI sebaiknya dibubarkan karena sudah tak lagi bisa dipercaya. “Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu enggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat,” tegasnya.

Meski di-mention Joko Anwar berkali-kali dan menjadi perhatian warganet, pengelola akun Twitter milik KPI belum memberikan tanggapan. Lembaga yang mengawasi penyiaran di Indonesia tersebut justru berkicau tentang kegiatan KPI yang tengah berlangsung saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya