SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Ir Soekarno pada Minggu (18/7/2021). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengawasan protokol kesehatan atau prokes 26 pasar tradisional di Sukoharjo diperketat saat perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus.

Hal ini diawali dengan pengetatan protokol kesehatan saat aktivitas jual beli di Pasar Ir Soekarno. Para pedagang Pasar Ir Soekarno kembali berjualan di sepanjang Jl Jenderal Sudirman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pedagang oprokan berjualan di sepanjang jalan itu mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB. Mereka menggelar barang dagangan dengan jaga jarak minimal satu meter. Setiap pedagang dan pembeli harus memakai masker saat transaksi.

Baca Juga: Keren! Prokes di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Jadi Percontohan

Ekspedisi Mudik 2024

Sejatinya, kebijakan terkait prokes serupa pernah diterapkan Pasar Ir Soekarno sebagai salah satu pasar tradisional di Sukoharjo saat masa transisi menuju kernomalan baru, pertengahan 2020. Kala itu, sedikitnya 130 pedagang oprokan berpindah berjualan di Jl Jenderal Sudirman.

“Pengawasan penerapan protokol kesehatan di 26 pasar tradisional diperketat. Kami tak ingin muncul klaster baru dari apsar tradisional,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (18/8/2021).

Budi menyampaikan tingkat kepatuhan pedagang dan pembeli di pasar tradisional meningkat selama penerapan PPKM mikro hingga PPKM Darurat. Mayoritas pedagang memakai masker dengan benar saat menggelar lapak dagangan. Begitu pula dengan pembeli yang juga memakai masker saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Heran, Kasus Covid-19 dan BOR Sudah Turun Tapi PPKM Masih Level 4

Pengawasan penerapan prokes di pasar tradisional Sukoharjo difokuskan pada jaga jarak antarpedagang. Para pedagang harus memahami esensi jaga jarak untuk mencegah transmisi penularan Covid-19.

Rawan Penularan Virus Corona

“Satu-dua pedagang masih ada yang belum mematuhi jaga jarak. Kami maklumi namun tetap diberi peringatan dan edukasi demi keselamatan dan kesehatan para pedagang,” ujarnya.

Budi telah berkoordinasi dengan lurah pasar se-Sukoharjo agar benar-benar mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional. Pasar tradisional menjadi salah satu lokasi rawan terjadi transmi penularan virus lantaran tempat bertemunya pedagang dan pembeli.

Baca Juga: Sukoharjo Masih PPKM Level 4, Mal hingga Tempat Hiburan Kapan Boleh Buka?

Pemkab Sukoharjo telah memberi kelonggaran terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional dengan prokes agar perekonomian daerah kembali menggeliat. Namun, para pedagang dan pembeli harus mengencangkan protokol kesehatan agar tak terinfeksi Covid-19.

“Aktivitas ekonomi mulai kembali menggeliat seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Sukoharjo. Namun, jangan kendur dalam menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.

Baca Juga: Meresahkan! Manusia Silver di Telukan Sukoharjo Diangkut Satpol PP

Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyempatkan diri memantau penerapan protokol kesehatan pedagang di Jl Jenderal Sudirman, Senin (16/8/2021).

Etik berinteraksi dengan sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan. Ia meminta para pedagang selalu memakai masker dan jaga jarak saat berjualan. Etik berharap para pedagang ikut berpartisipasi menekan laju persebaran pandemi Covid-19 di Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya