SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Program wajib belajar di Solo dinilai lebih cenderung ke gerakan moral sehingga sulit dipantau.

Solopos.com, SOLO — Program gerakan wajib belajar yang digagas Pemerintah Kota Solo dinilai perlu ada pembenahan strategi. Selama ini gerakan ini hanya menjadi gerakan moral yang tidak memiliki dampak secara riil ke masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan di sejumlah kelurahan, papan bertuliskan “Gerakan wajib belajar mulai pukul 18.30 WIB-20.30 WIB” terpasang di setiap wilayah RT dan RW. Kondisi papan tersebut ada yang baik, namun banyak pula yang sudah usang.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mojosongo, Joko Mumpuni, mengatakan sebenarnya program tersebut telah disosialisasikan ke masyarakat. Namun, pelaksanaannya memang kurang efektif.

Menurutnya, program tersebut lebih cenderung ke gerakan moral, sehingga pemerintah di kelurahan sulit untuk mengawasi berjalannya program itu.

Untuk mengaktifkan kembali gerakan itu, ia mengatakan, seharusnya ada petugas khusus yang melakukan pemantauan di setiap wilayah. Petugas itu bisa diambil dari Satpol PP, Linmas, atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Dia juga menambahkan program ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah kota dan harus ada strategi baru supaya gerakan wajib belajar bisa dilakukan masyarakat.

“Sulit untuk melakukan pemantauan gerakan ini, untuk itu perlu ada strategi baru dari pemerintah kota,” katanya saat dihubungi , Kamis (25/6/2015).

Ketua RW 005, Kelurahan Pucangsawit, Suprapto, 66, mengatakan ada dan tidaknya program tersebut sebenarnya tidak berpengaruh pada kegiatan belajar anak sekolah. Menurutnya, gerakan belajar itu tergantung dengan orang tua dan lingkungan sekitar.

“Kami sudah menyosialisasikan program itu, tetapi memang pengurus RW dan RT tidak bisa mengontrol program itu,” katanya saat ditemui di rumahnya.

Dia menjelaskan di wilayahnya jam belajar siswa memang tidak dibatasi sesuai atuaran. Selain itu, tidak ada kewajiban untuk mematuhi peraturan itu.

Warga RT 001/RW 035, Kelurahan Jebres, Sutini, 33, menyampaikan dirinya tidak mengetahui program gerakan wajib belajar itu. Menurut dia, selama ini dirinya hanya menganjurkan anaknya belajar di rumah seusai Salat Magrib.

Dia juga tidak membatasi waktu belajar anaknya seperti yang ada di aturan yang ditetapkan Pemkot. “Kalau anak belajar, TV ya tetap dinyalakan, soalnya program TV bagus-bagus, jadi takut ketinggalan acara,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya