SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Program sejuta rumah dalam realisasinya pengembang diminta untuk bekerja sama dengan Pemda.

Kanalsemarang.com, MAGELANG—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta para pengembang perumahan dapat menggandeng pemerintah daerah guna mendorong percepatan program pembangunan sejuta rumah.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program pemerintah mencanangkan pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus didukung oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Hal itu mengingat keluhan para pengembang yang mengeluhkan kesulitan mencari lahan dan lamanya proses perizinan di masing-masing daerah. Oleh karena itu, adanya penandatangan nota kesepahaman tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PUPR merupakan angin segar untuk merealisasikan program tersebut.

Dalam hal perizinan di daerah, ujarnya, Kemendagri akan segera merevisi Permendagri No. 32/2010 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan keringanan dan kemudahan pemberian IMB. Revisi itu diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu 60 hari.

“Kami ingin program ini dapat berjalan sesuai dengan rencana, seberapun besarnya kebutuhan pasti akan kami tindaklanjut dan support sepenuhnya,” papar Basuki disela-sela Sosialisasi dan Upaya Percepatan Program Pembangunan Sejuta Rumah di Magelang, Kamis (11/6).

Dia mengatakan Kementerian PUPR akan membentuk tim monitoring yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kemendagri, Kementerian ATR, Perum Perumnas dan asosiasi pengembang guna memastikan realisasi target program pembangunan sejut rumah.

Dari sisi pembiayaan program ini, kata Basuki, pemerintah melalui enam lembaga menggelontorkan dana senilai Rp67,8 triliun. Besaran dana tersebut diperuntukan bagi masyarakat umum, pegawai negeri sipil dan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki hunian pribadi.

“Kita tahu backlog di Indonesia 13 juta rumah, dengan kebutuhan hunian per tahun sebanyak 800.000 unit namun pengembang hanya dapat memenuhi 200.000 unit,” paparnya.

Basuki mengatakan rincian pembangunan sejuta rumah bagi MBR yakni sebanyak 603.516 unit dengan rincian pelaksana antara lain pemerintah, Perumnas, asosiasi pengembang, BPJS Ketenagakerjaan dan pemda.

Adapun pembangunan rumah non MBR, katanya, REI siap untuk membangun rumah 250.000 unit dan sisanya 146.484 unit dari masyarakat dan pengembang lainnya.

Perum Perumnas tahun ini menjajaki kerjasama dengan lima kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melanjutkan program sinergi pembangunan sejuta rumah.Tercatat hingga Januari 2015, Perumnas telah melakukan kerjasama dengan 24 kabupaten/kota dengan pembangunan 5.871 unit rumah.

Himawan Arief, Direktur Utama Perum Perumnas mengatakan dalam rangka mewujudkan program pemerintah, Perumnas sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki peran sebagai pengembangan perumahan rakyat terus berperan aktif mendukung dan merealisasikan program melalui kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah.

Kerjasama dengan pemda yakni Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang dan Kabupaten Wonosobo. Selain itu, Perumnas juga mengundang Bank BTN dan Kementerian PUPR.
“Kendala utama dalam program ini adalah masalah suplai hunian dikarenakan harga lahan yang semakin mahal dan terbatas,” paparnya.

Anggota DPR RI Komisi V Soejadi mendukung penuh program tersebut. Pihaknya mengatakan pola kerjasama dapat dilakukan antara pemda dan Perumnas dengan ketentuan kerjasama dan analisis pasar terlebih dulu yang disepakati kedua belah pihak. “Ini menjadi angin segar bagi pemda untuk memanfaatkan lahan potensial.”

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko menambahkan ketersedian lahan di wilayahnya diakui makin sulit. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pengembang untuk membangun rumah susun agar masyarakat turut bisa memiliki hunian yang tidak memakan banyak lahan.

Perihal perizinan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bupati/walikota untuk mencermati agar perizinan tersebut tidak menjadi kendala bagi pengembang.

“Karena program sejuta rumah ini diperuntukkan MBR, maka layak untuk mendapat layanan khusus. Jangan dipersulit perizinan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya