SOLOPOS.COM - Perwakilan penerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 menunjukan akta tanah mereka di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar Selasa (5/1/2021). (Solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 1.689 sertifikat tanah di Karanganyar yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL 2020 diserahkan. Penyerahan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Karanganyar di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar Selasa (5/1/2021).

Penyerahan tersebut bersamaan dengan penyerahan 1 juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Di Karanganyar, penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan pemilik tanah yang diserahkan langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Genjot Promosi, Karanganyar Berharap Sektor Pariwisata Bisa Pulihkan Ekonomi

Kepala ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro, mengatakan pada awalnya Karanganyar mendapatkan alokasi 12.000 bidang tanah dalam program PTSL 2020. Namun, angka tersebut dikurangi menjadi 5.961 bidang tanah lantaran adanya refokusing dana dampak dari pandemi Covid-19.

“Data 5.961 sudah kami selesaikan Juni 2020. Sudah banyak yang kami serahkan dan sisa di beberapa desa di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo. Total 1.689 sertifikat tanah di Karanganyar. Ini simbolis dulu 30 tanah nanti dilanjutkan lagi sampai selesai,” beber dia kepada wartawan.

Baru 19 Tahun, Pengusaha Muda Soloraya Ini Sudah Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah

Sementara itu, program PTSL di Karangayar berlanjut pada 2021. Rencananya Karanganyar mendapatkan alokasi sebanyak 18.500 bidang tanah. Selain menyelesaikan sertifikat tanah di Karanganyar, ATR/BPN juga bersama Pemkab bekerjasama menertibkan aset pemerintah.

Identitas Mayat Wanita Mengapung di Bengawan Solo Kawasan Sragen 4 Hari Lalu Masih Misterius

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan penertiban aset milik pemerintah seperti penyerahan fasos dan fasum perumahan dari pihak ketiga kepada Pemkab Karanganyat agar bisa segera dilakukan penyertifikatan tanah.

“Tujuannya supaya segera ditindaklanjuti dan disertifiksi. Jadi nanti tidak disalahgunakan oleh siapapun. Lebih tertib juga,” kata dia.

Duh! Teror Ular Kobra di Polokarto Sukoharjo Berlanjut, Satu Ditangkap, Satu Kabur ke Sungai

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya