SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, JOGJA-Profesi perawat masih dianggap sebelah mata meski memiliki peran penting. Hal itu terlihat dari proses kerja mereka yang tidak terfasilitasi dengan baik. Selain itu, jumlah perawat di Indonesia masih belum ideal.

Menurut Ketua Umum Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia (IPKKI) Pusat Nes Ariyanto, Kementerian Kesehatan menghapus satu dari tujuh program inti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Salah satu program penting yang dihapus yakni Perawat Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Akibatnya, para perawat tidak maksimal menjalankan profesinya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Hilangnya program Perkesmas tersebut menyebabkan posisi Perkesmas hanya sebagai pengembangan, bukan program inti puskesmas yang wajib dijalankan. Padahal, jelas Ariyanto, Perkesmas sebenarnya juga profesi yang tersertifikasi dan memiliki pendidikan khusus tentang kesehatan masyarakat. Idealnya, kata dia, Perkesmas bertugas tidak hanya membantu dokter di Puskesmas tapi juga melakukan kunjungan ke rumah pasien dan masyarakat lainnya.

Selain untuk melakukan upaya pencegahan penyakit, lanjutnya, mereka juga bisa melakukan pemeriksaan, perawatan, tindakan medis umum, pelayanan obat, laboratorium tingkat pertama, transfusi darah hingga konsultan kesehatan.  “Yang terjadi, perawat hanya di tempatkan di tiap puskesmas untuk membantu dokter. Mereka tidak bisa melayani kesehatan primer untuk ‘merawat’ masyarakat karena tidak ditunjang oleh fasilitas yang layak,” ujar ditemui usai pembukaan Kongres Nasional IPKKI ke-2 di Hotel Sheraton Jogja, Rabu (30/10/2013).

Diungkapkan Ariyanto, tiap Puskesmas idealnya memiliki sembilan tenaga Perkesmas. Namun kenyataannya, saat ini baru ada 1.200 Puskesmas dari sekitar 10.000 Puskesmas di Indonesia yang menjalankan peran Perkesmas. Itupun jumlahnya tidak ada yang mencapai sembilan tenaga Perkesmas.

“Di sini, butuh komitmen bagi setiap pemerintah daerah untuk mengakomodasi para Perkesmas. Kami berharap pemerintah mampu memfasilitasi kebutuhan Perkesmas yang ada dengan sarana pendukung agar mereka bisa bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” tukasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti mengakui pentingnya peran Perkesmas dalam upaya pemeliharaan kesehatan masyarakat. Karena itu, Kemenkes mulai berupaya mengembalikan peran Perkesmas yang sebenarnya. Hal itu dilakukan juga untuk menyukseskan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014 mendatang. “Perkesmas tentu mampu berperan sebagai penopang dan pendorong program BPJS dengan menjamin kesehatan masyarakat,” kata Ghufron.

Dia menambahkan, karena berperan untuk memantau langsung ke tempat tinggal masyarakat, Perkesmas tentu mampu membantu kesembuhan yang sedang sakit, mencegah yang sehat agar tidak sakit sekaligus mensosialisasikan program BPJS. Terkait minimnya jumlah Perkesmas saat ini, Ghufron mengatakan saat ini Kemenkes sedang melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Hanya, katanya, Puskesmas yang dibolehkan merekrut tenaga Perkesmas hanya Puskesmas yang mengantongi izin sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya