SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesenian Angguk kesenian tradisional Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Program pendamping budaya, DIY masih butuh ratusan orang.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih membutuhkan 160 pendamping budaya untuk meningkatkan kualitas desa budaya.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

(Baca Juga : DANA DESA KULONPROGO : Syarat Pendamping Harus Berijazah, Pelaku Seni Budaya Mengeluh)

Kepala Bidang Adat dan Seni Tradisi Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Setyawan Sahli mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan seleksi terhadap 250 seniman dari lima kabupaten/kota ditambah 60 lulusan Akademi Komunitas Seni dan Budaya DIY.

“Untuk mendapatkan 160 pendamping budaya yang berintegritas tinggi kami membutuhkan pendaftar sebanyak-banyaknya,” kata dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2016)

Untuk tahun ini, kata dia, animo masyarakat mendaftar sebagai calon pendamping budaya cukup tinggi. Saat ini, tim seleksi di kabupaten/kota masing-masing telah menerima 50 pendaftar.

Setyawan menjelaskan para calon pendamping budaya akan diseleksi oleh tim yang terdiri atas unsur Dewan Kebudayaan, pemerhati kebudayaan, tenaga ahli seni dan budaya, serta perwakilan dari kabupaten/kota.

Peserta diharapkan memiliki kompetensi seni secara spesifik seperti di bidang tari, karawitan, serta kriya.

“Selain kompetensi yang dimiliki, kami utamakan adalah yang pernah memiliki pengalaman sebagai pendamping budaya 2015,” kata dia.

Pendamping budaya, menurut dia, memiliki peran sentral untuk mengembangkan kualitas 32 desa budaya di DIY yang tahun ini ditargetkan akan kembali bertambah jumlahnya.

Tahun ini jumlah desa budaya ditargetkan 80 desa, sehingga masing-masing desa akan mendapatkan dua pendamping budaya.

Desa budaya yang diusulkan oleh masing-masing kabupaten, kata dia, paling tidak harus memiliki potensi seni budaya, potensi kuliner, kerajinan, adat istiadat, warisan budaya, serta bahasa.

“Desa budaya merupakan ujung tombak budaya di DIY yang berguna menjaga nilai budaya yang telah melekat pada masyarakat setempat,” kata dia.

Dia mengatakan masing-masing pendamping budaya akan digaji rata-rata Rp1,5 juta per bulan atau menyesuaikan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Kalau ada yang bilang tidak digaji itu salah. Kami akan menggaji mereka dengan besaran yang sesuai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya