SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Program Keluarga Harapan (PKH), uangnya diambilkan dari dana bantuan sosial (bansos).

Semarangpos.com, SEMARANG – Kucuran dana bantuan sosial (bansos) yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tahun depan akan mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2017 Jateng hanya menerima Rp5,34 triliun dana bansos dari pemerintah pusat, maka tahun 2018 nanti naik menjadi sekitar Rp6,2 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di SMAN 1 Semarang, Senin (9/10/2017).

“Dana bansos naik itu bukan karena Jateng banyak keluarga yang miskin. Tapi, karena Bapak Presiden [Joko Widodo] ingin memberikan perlindungan yang lebih kepada keluarga di Indonesia, salah satunya yang di Jateng,” terang Khofifah.

Khofifah menyebutkan salah satu alokasi dana bansos adalah pemberian bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Pada tahun 2018 nanti, pemerintah akan menambah jumlah penerima PKH dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

“Sementara untuk Jateng jumlah KPM-nya juga akan ditambah menjadi 460.000 keluarga, di mana 4.700 di antaranya ada di Kota Semarang,” tutur politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Khofifah menambahkan selama kurun 2017 ini, setiap KPM PKH akan mendapat bantuan Rp1.850.000, yang bisa dicairkan dalam empat tahap. Bantuan sebesar itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga miskin, terutama dalam pemenuhan gizi yang seimbang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya