SOLOPOS.COM - llustrasi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Program Keluarga Harapan diberikan untuk warga miskin.

Solopos.com, KLATEN – Total penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Klaten tahun ini bertambah dari sekitar 24.000 keluarga menjadi sekitar 41.000 keluarga. Jumlah penerima bertambah sekitar 17.000 keluarga karena ada perluasan sasaran penerima bantuan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator PKH Klaten, Theo Markis, mengatakan sebelumnya jumlah penerima bantuan sekitar 24.000 keluarga, kemudian ada penambahan jumlah penerima dari hasil validasi yang dilakukan 2016.

“Ada tambahan sekitar 17.000 penerima manfaat. Artinya, total penerima ada sekitar 41.000 penerima manfaat. Penambahan itu karena ada penambahan komponen penerima,” kata Theo saat ditemui di sela-sela penyerahan bantuan PKH di Balai Desa Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Klaten, Rabu (8/2/2017).

Jumlah penerima manfaat program PKH ada 41.597 keluarga. Sementara, nilai total bantuan yang diberikan pada 2016 mencapai Rp50,034 miliar. Theo mengatakan ada kriteria penerima program PKH yakni keluarga sangat miskin. Bantuan diberikan ke masing-masing keluarga berbeda tergantung dari komponen yang memenuhi syarat menerima bantuan.

Komponen tersebut yakni ibu hamil, balita, serta anak masih sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.  Theo menjelaskan komponen penerima bantuan PKH diperluas pada 2017 yakni mengkaver penyandang disabilitas berat serta lansia.

Penyandang disabilitas berat yakni mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama dan sudah tidak dapat direhabilitasi. Sementara, warga lansia penerima PKH yakni sudah berusia di atas 70 tahun.

Bantuan PKH diterimakan empat kali setahun atau setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan PKH untuk ibu hamil atau balita Rp1,2 juta/tahun, anak SD Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, SMA/SMK sebesar Rp1 juta/tahun.

Sementara, penyandang disabilitas berat menerima bantuan sekitar Rp3,1 juta/tahun dan lansia menerima Rp2 juta/tahun. “Di luar bantuan tersebut keluarga penerima manfaat juga mendapat bantuan pokok tetap senilai Rp500.000/tahun,” urai dia.

Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Klaten, Dewi Krisnawati, mengatakan program PKH merupakan program Kementerian Sosial. Pencairan bantuan tersebut pada 2017 masih menunggu pemerintah pusat.

Terkait pencairan dana yang dilakukan di Balai Desa Jurangjero, Dewi menjelaskan dana yang dicairkan merupakan pencairan PKH 2016 tahap IV. Keterlambatan penyerahan bantuan lantaran ada perbaikan data penerima PKH.

“Kemarin ada perbaikan data. Jadi, memang bantuan ini untuk rumah tangga sangat miskin yang penerimaan bantuan tunai bersyarat. Seperti, komponen ibu hamil, ada balita, SD, SMP, atau SMA. Kalau yang sebelumnya hamil terus tidak hamil, ya tentu tidak menerima bantuan komponen itu lagi,” kata dia.

Salah satu penerima bantuan, Tuwuh, 56, mengatakan mendapat bantuan untuk satu anaknya yang masih sekolah. Ia mengaku tak ada potongan dari bantuan yang diberikan. “Saya memiliki satu anak yang saat ini sekolah di SMK. Kalau setiap penyerahan bantuan itu nilainya Rp250.000,” kata warga Desa Pondok, Kecamatan Karanganom, Klaten, itu.

Warga lainnya, Asiyaningsih, 38, mengatakan ia mendapatkan bantuan untuk dua anaknya yang sekolah di tingkat SD dan SMP. “Bantuan setidaknya bisa meringankan beban biaya sekolah. Bantuan diberikan setiap tiga bulan, terkadang juga sudah lewat tanggal [pembayaran biaya sekolah],” kata warga Desa Kunden Karanganom tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya