SOLOPOS.COM - Mensos Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan penghuni Panti Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik di Kediri, Minggu (6/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Program Keluarga Harapan diperluas penerima manfatnya pada tahun anggaran 2016 mendatang.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Pemerintah mendorong jajaran dinas sosial di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai melakukan pendataan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di daerah masing-masing. Langkah itu, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dibutuhkan dalam perluasan program keluarga harapan (PKH) 2016.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Lansia dan penyandang disabilitas menjadi sasaran perluasan PKH 2016. Saat ini Kemensos sedang mengomunikasikan dengan jajaran dinsos di kabupaten/kota agar melakukan pendataan jumlah [warga] lansia maupun penyandang disabilitas di daerah masing-masing,” katanya saat berkunjung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (6/9/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia berharap, data warga lansia dan penyandang disabilitas berat bisa segera terkumpul hingga tingkat nasional. Hal itu dimaksudkan agar sasaran perluasan PKH 2016 bisa tepat sasaran, selain juga tetap melakukan pendataan jumlah ibu hamil maupun yang memiliki balita sebagai kelompok sasaran yang berhak menerima bantuan untuk memperkuat “bantalan” sosial tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mensos sempat melakukan inspeksi penyaluran PKH di Kantor Pos Unit Boyolangu. Sempat bersalamanan dengan ibu-ibu penerima bantuan PKH, Mensos yang didampingi Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo kemudian melakukan komunikasi singkat dengan beberapa penerima PKH.

Apresiasi warga sontak muncul saat Mensos menyampaikan rencana perluasan PKH dengan sasaran prioritas penduduk lansia serta penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. “Perencanaan tersebut sudah masuk tahap pematangan dan segera direalisasikan pada 2016. Rencana perluasan program ini mencapai 3,2 juta KK, dari saat ini penerima PKH sebanyak 2,8 juta menjadi sekitar 6 juta [keluarga],” ungkapnya.

Ini Besaran Nilainya…
Mensos tidak menyebut detail alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah melalui APBN 2016 tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa nominal bantuan pokok PKH adalah tetap, yakni Rp500.000 untuk setiap kepala keluarga (KK). “Besaran bantuan untuk ibu hamil dan atau memiliki balita ditetapkan nilainya Rp1 juta, tapi penyalurannya dilakukan dalam empat tahap. Demikian juga dengan penerima PKH yang memiliki anak yang duduk di bangku SMA/STM/Aliyah, nominal bantuannya sebesar Rp1 juta yang juga disalurkan dalam empat tahap,” jelasnya.

Besaran bantuan sedikit lebih rendah diterima bagi keluarga sasaran PKH yang memiliki anak usia sekolah di bangku SMP atau Tasnawiyah (MTs) dipatok senilai Rp750.000, sementara keluarga dengan anak usia di bangku SD/madratsah senilai Rp450.000.

“Besaran bantuan tidak sama menyesuaikan beban biaya keluarga harapan tersebut. PKH selama ini memang diperuntukkan bagi perempuan karena sampai saat ini yang bisa hamil dan memiliki balita adalah perempuan. Pria belum bisa,” selorohnya disambut tawa ratusan penerima PKH di Kantor Pos Boyolangu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya