SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Penyaluran program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) dilaporkan ke Panwaslu Solo, Senin (19/4), karena dinilai bisa menjadikan Pilkada tidak jujur.

Pihak yang melaporkan masalah itu adalah Paguyuban Konco Marhaen (Komar). Koordinator Paguyuban Komar, Widuro Hadipranoto datang langsung ke Kantor Panwaslu di kompleks Stadion Manahan sekitar pukul 13.15 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kasus Paguyuban Komar menilai pasangan incumbent, Joko Widodo-FX hadi Rudyatmo (Jo-Dy) telah berlaku tidak jujur. Surat pengaduan program BPMKS itu juga dilaporkan ke Depdagri, Gubernur Jateng, Walikota Solo, DPRD Solo, Disdikpora, Dewan Pendidikan Kota Surakarta dan KPU Solo.

“Incumbent yang akan maju dalam pertarungan Pilkada seharusnya mengambil cuti. Tapi dalam pengamatan kami, Pak Jokowi malah menghampiri dan menyalami masyarakat yang sedang antri kartu BPMKS. Dengan cara seperti ini menurut kami incumbent telah berlaku tidak jujur,” ungkap Widuro.

Menanggapi laporan itu, Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta menegaskan, pihaknya akan mempelajari laporan itu. “Kami telaah dan pelajari dulu laporan yang baru masuk ini. Seperti apa kronologisnya,” terang dia.


dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya