SOLOPOS.COM - Personel TNI berlatih mengamankan tamu negara di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Program bela negara akan diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Senin (12/10/2015), menyatakan pihaknya akan merealisasikan program bela negara untuk warga Indonesia. Rencananya, dalam sepuluh tahun kedepan sebanyak 100 juta warga siap menjadi kader bela negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengamat pertahanan dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai program bela negara yang digagas Kementerian Pertahanan tidaklah serupa dengan wajib militer. “Tidak sama 100%, tapi karakternya hampir sama, yaitu membangun nasionalisme,” katanya kepada Bisnis/JIBI melalui pesan WhatsApp, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, ihwal pelatihan bela negara telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Susaningtyas, tak ada kaitan program bela negara ini untuk persiapan perang, apalagi perang tradisional yang mengutamakan fisik.

“Ini lebih ke arah pembangunan nasionalisme bagi generasi muda,” katanya. Hanya, tutur Susaningtyas, Kemenhan harus apik dalam mengelola program ini agar jangan sampai memberatkan anggaran negara dan pos lain dalam rencana strategis. Selain itu, Kemenhan juga mesti transparan soal program. “Negara-negara lain membutuhkan juga termasuk Indonesia, tapi itu renstra dan anggaran harus jelas,” katanya.

Lebih jauh Susaningtyas menuturkan pelaksanaan fungsi pertahanan merupakan tanggungjawab seluruh komponen bangsa dan negara. TNI, sambungnya, komponen utama yang dibantu komponen cadangan dan pendukung. “Komponen cadangan adalah warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, warga negara sebagai bagian dari sistem pertahanan harus dibekali melalui wajib militer agar mampu meningkatkan nasionalisme dan patriotisme guna melindungi serta mempertahankan negara dari berbagai ancaman.

“Ancaman tersebut bersifat militer dan non-militer, bersifat internal maupun eksternal, fisik dan non-fisik serta bersifat multidimensional, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,” katanya.

Menurut dia, komponen utama sistem pertahanan negara belum mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara menyeluruh karena keterbatasan alutsista. Karena itu, komponen cadangan menjadi pendukung utama. Meski demikian, tidak mudah memposisikan komponen cadangan tersebut dalam situasi global.

“Ketersediaan sarana dan prasarana, regulasi serta sinergi kebijakan antara lembaga pengelola negara dibutuhkan dalam memadukan kekuatan komponen cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara,” katanya.

Menteri Pertahanan Riyamizard Ryacudu, Senin (12/10/2015), menyatakan pihaknya akan merealisasikan program bela negara untuk warga Indonesia. Rencananya, dalam sepuluh tahun kedepan sebanyak 100 juta warga siap menjadi kader bela negara.

Ryamizard mengungkapkan pembentukan kader bela negara untuk persiapan menghadapi ancaman militer dan nirmiliter. Nantinya, seluruh warga wajib mengikuti program tersebut sesuai porsinya masing-masing. Penyelenggaraan pembentukan kader pembina bela negara secara serentak akan dilaksanakan pada 19 Oktober mendatang di 45 kabupaten dan kota secara serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya