SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek) saat berbincang dengan wartawan di teras Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (12/8/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Realisasi program pemberian beasiswa bagi mahasiswa di Wonogiri tahun depan tidak akan terlepas dari peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, meski pos anggaran berada di Dinas Sosial.

Kedua dinas tersebut akan berkolaborasi menjalankan program sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud melaksanakan seleksi calon penerima seperti yang sudah dijalankan sejak 2016 lalu. Sementara, Dinas Sosial atau Dinsos berperan sebagai juru bayar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Republik Cheska Mundur dari Moto GP 2021, Peluang Emas GP Indonesia

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah, Kamis (10/12/2020). Lelaki yang akrab Jekek itu menyampaikan program harus dijalankan sesuai tugas fungsi pokok Dinsos karena pos anggaran dikelola Dinsos.

Berbeda dengan program sebelumnya yang tak memberi batasan latar belakang penerima, tahun depan penerima dibatasi hanya untuk mahasiswa dari keluarga miskin yang sudah tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Hal tersebut sama dengan roh program yang digelar pada tahun pertama dan kedua, yakni 2016 dan 2017.

Dua tahun itu program diperuntukkan bagi mahasisawa dari keluarga miskin. Namun, pada tahun-tahun berikutnya sasaran program diubah menjadi mahasiswa umum yang berprestasi atas masukan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Berprestasi

Kendati khusus bagi mahasiswa dari keluarga miskin, tetapi sasaran program tetap akan mencakup kategori berprestasi. Atas tuntutan itu realisasi program tetap akan melibatkan Disdikbud. Dinas tersebut akan bertugas menyeleksi calon penerima menggunakan sistem yang tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Sementara, Dinsos Wonogiri akan bertugas sebagai juru bayar beasiswa kepada mahasiswa yang lolos seleksi.

Bupati tak khawatir pembatasan ruang lingkup penerima dari keluarga miskin dan berprestasi bakal membuat jumlah penerima sedikit sehingga serapan anggaran minim. Dia juga meyakini pelibatan dua organisasi perangkat daerah atau OPD dalam menjalankan satu program tak masalah. Dia menilai program tak menabrak aturan dan akan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.

“Prinsipnya program ini harus terus berjalan,” imbuh Bupati yang belum lama ini selesai cuti karena menjadi calon bupati pada pilkada Wonogiri itu.

Pilkada Klaten: Karangan Bunga Ucapan Selamat Banjiri Rumah Yoga Hardaya

Terpisah, Kepala Disdikbud Wonogiri, Yuli Bangun Nursanti, mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan Bupati sesuai tugas pokok dan fungsi. Dia sepenuhnya mendukung program tersebut agar program berjalan lancar untuk mencapai visi dan misi Bupati.

Terkait dengan peran Disdikbud, Yuli mengatakan akan diatur dalam Peraturan Bupati. Peraturan itu sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan. Ditanya akan kah proses seleksi ke depan melibatkan pihak ketiga sama dengan realisasi program tahun ini dan sebelumnya, dia masih menunggu petunjuk teknis resmi terlebih dahulu. “Kami siap berkolaborasi antar-OPD untuk menyukseskan program ini,” ucap Yuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya