SOLOPOS.COM - Wahyu Iman Santoso, hakim kasus Ferdy Sambo (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA – Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sorotan setelah ngotot mencecar anak buah Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kini hakim Wahyu dilaporkan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar etika perilaku hakim lantaran menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berbohong, buta dan tulis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Siapakah hakim Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua?

Dari data yang dihimpun Solopos.com, Jumat (9/12/2022), Wahyu Iman Santoso yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda atau IV/C.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Keceplosan, Ferdy Sambo Mengaku Menembak Punggung Brigadir Yosua

Wahyu Iman yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wahyu menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan Kuat Ma’ruf, KY: Sidang Kasus Yosua Jalan Terus

Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan ke KY karena Sebut Kuat Ma’ruf Bohong, Buta dan Tuli

Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.

Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain ia pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.

Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.

Baca Juga: 5 Kebohongan Ferdy Sambo di Sidang menurut Bharada Richard Eliezer

Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.

Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya