SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (JIBI-Bisnis/Dany Saputra).

Solopos.com, JAKARTA–Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Nama Wahono ditemukan saat KPK mendalami kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemenkeu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

KPK menemukan Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya.

Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Setelah didalami, Wahono diketahui juga memiliki saham di dua perusahaan tersebut atas nama istrinya.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan status penanganan kasus Rafael Alun menjadi penyelidikan dari sebelumnya hanya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jika ditelusuri dari LHKPN, Wahono menjadi wajib lapor pada 2017 ketika dirinya menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Saat itu, total harta kekayaannya Rp9,1 miliar. Setahun kemudian yakni pada 2018, masih dalam jabatan yang sama, harta kekayaan Wahono bertambah menjadi Rp11 miliar.

Kemudian pada 2019, harta kekayaannya semakin bertambah atau naik Rp2 miliar menjadi Rp13 miliar. Masuk pandemi Covid-19 pada 2020, Wahono naik jabatan menjadi Kepala Kantor KPP Madya Jakarta Timur.

Harta kekayaannya tak banyak bertambah atau masih sekitar Rp13 miliar. Pada 2021, harta Wahono semakin bertambah yakni mencapai Rp14,3 miliar.

Nilai hartanya hampir setara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo. Mayoritas harta kekayaan Wahono senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan.

Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Solo, dan Kulonprogo.

Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta yang meliputi Honda City, dua unit Honda CRV, Honda HRV, Toyota Avanza, dan Toyota Camry.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Profil Wahono Saputro, Punya Harta Hampir Setara Dirjen Pajak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya