SOLOPOS.COM - Septia Siregar. (Instagram/@putrasiregar17)

Solopos.com, SOLO-Profil istri Putra Siregar,  Septia Yetri Opani, yang angkat bicara soal PS Glow menarik untuk dikulik. Nama wanita ini menjadi perbincangan publik setelah suaminya terlibat kasus penganiayaan dan ada konflik dengan perusahaan kosmetik MS Glow.

Ia akhirnya memang berhasil memenangkan kasus melawan MS Glow dan buka-bukaan mengenai kasus tersebut.  Sebagai pemilik PS Glow  bersama suaminya, dia  menemukan bahwa MS Glow tidak terdaftar sebagai merek produk kecantikan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, dia menemukan bahwa MS Glow masuk dalam daftar merek minuman serbuk, bukan produk kecantikan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Berikut ini profil Septi Siregar, pemilik PS Glow yang blak-blakan membahas perseteruan PS Glow dengan MS Glow.  Pemilik nama lengkap Septia Yetri Opani ini lahir pada 9 September 1996, yang berarti kini usianya adalah 25 tahun.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Beri Klarifikasi Terkait Merek PS Glow

Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (19/7/2022), Septi menikahi dengan Putra Siregar, pemilik PS Store dan PS Glow. Selama hidup bersama suami, ia mengaku banyak belajar tentang dunia bisnis.

Pasangan ini dikarunia dua orang anak dari pernikahan mereka. Dalam menjalin kehidupan rumah tangga, keduanya pernah mendapatkan cobaan.  Hal ini ketika Putra Siregar menjadi tersangka kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pria bernama Nur Alamsyah. Saat itu, Septi Siregar mengaku sulit tidur lantaran suami tercinta harus mendekam dipenjara.

Sebelum menjadi seorang wirausahawan, Septi bekerja di perusahaan di Batam saat kuliah. Ia mengenang saat itu adalah momen tersulit baginya.  Kala itu, ia sering disuruh keluar kelas karena sering telat. Akhirnya, Septi menjalankan bisnis sendiri hingga memiliki PS Glow bersama Putra Siregar.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Tanyai Chandrika Chika, Soal Apa?

Selain PS Glow, profil Septia Siregar sebagai pebisnis juga dikenal sebagai pemilik bisnis fashion yakni Assyifa Store dengan akun @assyifa_exclusive. Bisnis ini terletak di Jakarta Timur dengan pilihan busana gamis floral dengan berbagai warna

“Jadi kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat jadi ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain,” ucap Septi dalam video yang diunggahnya di Instagram seperti dikutip pada Selasa (19/7/2022).

Masalah bermula saat MS Glow menggugat merek PS Glow ke Pengadilan Negeri Medan. Dalam putusan pada 14 Juni 2022, hakim mengabulkan gugatan Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow dan membatalkan merek PS Store Glow perusahaan skincare atas nama Putra Siregar.

Baca Juga: Lirik Lagu Terhukum Rindu – Andika Mahesa feat Putra Siregar

Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Medan, pihak PS Glow mengambil upaya hukum kasasi karena keberatan dengan keputusan pembatalan merek dagang mereka. PS Glow setelahnya juga menggugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya