SOLOPOS.COM - Febri Diansyah. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membuat kaget publik karena menjadi penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Langkah Febri Diansyah itu membuat terkejut karena selama ini ia identik dengan aktivis antikorupsi dan kritis terhadap pelanggaran-pelanggaran di Polri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Siapakah Febri Diansyah? Berikut hasil penelusuran Solopos.com dari berbagai sumber.

Febri Diansyah adalah aktivis antikorupsi Indonesia yang lahir pada 8 Februari 1983.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Bela Putri Sambo, Deolipa: Gak Ada Kerjaan Ya Jadi Advokat

Pria bergelar sarjana hukum itu pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa kuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Baca Juga: Bareskrim Polri Serahkan Ferdy Sambo ke Kejagung Maksimal 14 Hari

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil akhirnya pada tahun 2002 Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 2007.

Sebelum bergabung ke KPK, Febri aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis paling berpengaruh pada tahun 2011.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Ferdy Sambo Disidangkan Secepatnya

Penghargaan diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah setelah dipimpin jenderal bintang tiga Polri, Firli Bahuri.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Ferdy Sambo Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Tertunda Lagi

Sesuai aturan di KPK, sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai pegawai KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya