SOLOPOS.COM - Bupati Koltim, Andi Merya, ditangkap KPK. (inews.id)

Solopos.com, KENDARI — Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, menjadi “korban” kali kesekian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang bikin OTT ini semakin menarik adalah usia jabatan Andi Merya yang baru 99 hari duduk sebagai Bupati Kolaka Timur atau baru sekitar 3 bulan. Andi Merya ditangkap pada Selasa (21/9/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lantas seperti apa profil Andi Merya yang diduga sudah tergoda mencuri uang rakyat meski belum lama menjabat. Seperti dikutip dari Antara, Andi Merya dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di rumah dinas gubernur.

Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam. Jadi, usianya baru 37 tahun.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Andi Merya Ditangkap KPK

Sebelumnya Nur menjadi wakil bupati 2016-2021 saat bupati masih dijabat Tony Herbiansyah. Lalu pada Pilkada serentak 2020, Herbiansyah menjadi rival dia.

Ia maju sebagai wakil bupati Kolaka Timur berpasangan dengan almarhum Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020. Kemudian pasangan ini memenangi kontestasi lima tahunan itu.

Keduanya lalu dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kolaka Timur oleh Mazi pada 26 Februari 2021. Namun Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Sesuai peraturan, setelah Majid meninggal dunia, maka Nur lalu menjabat sebagai penjabat bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp225 Juta

Ditangkap di Rumah Dinas

Akan tetapi, kurang dari 100 hari menjabat, Andi Merya Nur terjaring OTT oleh KPK di rumah dinasnya di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, sekitar pukul 21.00 WITA.

Bupati Andi Merya bersama lima orang lainnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa. Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (22/9/2021).

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA.

Sang bupati dan kawan-kawan yang diperiksa keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Andi Merya Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.

Baca Juga: Jangan Ada OTT Lagi, KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota di Jateng Jauhi Korupsi

Perempuan politikus ini keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sandal hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor registrasi DT 1850 CA.

Ia dibawa ke Bandara Haluoleo bersama lima orang lainnya untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6725 pukul 15.45 WITA. Pesawat yang digunakan merupakan penerbangan langsung menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya