SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan menunjuk Karo Wabprof, Brigjen Pol Anggoro Sukartono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal.

Kapolri menonaktifkan Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, karena diduga terkait kasus polisi tembak polisi sehingga menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belum banyak informasi memuat profil Plh Karo Paminal, Brigjen Anggoro Sukartono. Namun, dia disebut-sebut banyak berkarier di bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Nah, berikut ini profil Plh Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Anggoro Sukartono.

Pria kelahiran Jakarta, 24 April 1972 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) RI tahun 1994. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk pada 2012, Kapolres Sidoarjo tahun 2014, dan Kabid Propam Polda Riau pada 2015.

Baca Juga : Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karo Paminal

Kemudian, Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI pada 2016, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri tahun 2018, dan Sesropaminal Divisi Propam Polri tahun 2020.

Jabatan kali terakhir Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam pada tahun 2020.

Lalu, berapa harta kekayaan Plh Karo Paminal, Brigjen Pol Anggoro Sukartono?

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Anggoro kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2014 atau saat menjabat Kapolres Nganjuk. Saat itu, Anggoro memiliki harta Rp1.866.495.970.

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dan Batam senilai Rp969.415.000. Dia juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp186 juta. Alat transportasi berupa mobil Toyota Kijang Innova tahun 2009 dan Honda Beat tahun 2010.

Baca Juga : Apa Itu Karo Paminal? Santer saat Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, dia memiliki harta bergerak di biang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya Rp300 juta berupa 50 saham pada salah satu perusahaan perseroan terbatas yang diperoleh dari tahun 2006 hingga 2014.

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp97 juta. Harta bergerak lainnya itu berupa barang-barang seni dan antik yang diperoleh dari tahun 1995 hingga 2014 dan benda bergerak lainnya yang diperoleh dari tahun 2005 hingga 2014.

Plh Karo Paminal, Brigjen Pol Anggoro Sukartono juga memiliki surat berharga tahun investasi 2005 hingga 2014 senilai Rp120 juta. Harta lainnya giro dan setara kas Rp194.080.970. Pada saat itu, Anggoro Sukartono melaporkan tidak memiliki utang atau Rp0.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri menunjuk Plh Karo Paminal Divisi Propam Polri untuk menggantikan sementara Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan karena diduga terkait kasus polisi tembak polisi sehingga menyebabkan Brigadir J meninggal.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Plh Karo Paminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Karo Wabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga : Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan, Ini Penjelasan & Profilnya

“Penunjukan Karo Wabprof Div Propam Polri sebagai Pelaksana Harian [Plh] Karo Paminal Div Propam Polri,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Penunjukan jabatan Plh Karopaminal Divpropam Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal, Ini Profil dan Total Kekayaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya