SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kuasa hukum guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki, Achmad Arifullah, mengharapkan Rektor Yos Johan Utama hadir dalam sidang persiapan gugatan di PTUN Semarang sehingga ada perdamaian dalam kasus tersebut.

“Sebagaimana yang disampaikan hakim ketua sidang pemeriksaan awal di PTUN, rektor Undip diharapkan bisa hadir dalam sidang pekan depan,” kata Arifullah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2019).

Menurut dia, perdamaian bisa tercapai meski dalam berperkara di PTUN tidak mengenal perdamaian. Padahal, lanjut dia, jika perdamaian tercapai antara Suteki sebagai penggugat dan Rektor Undip sebagai tergugat, Undip yang akan paling diuntungkan.

“Muruah dan nama baik Undip akan terjaga,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kliennya menuntut nama baiknya dipulihkan jika nantinya terwujud perdamaian antara kedua pihak. Namun, apabila perdamaian tidak tercapai, kliennya siap membuktikan dugaan pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan Rektor Undip.

Sebelumnya diberitakan, Prof. Suteki menggugat Rektor Undip Yos Johan Utama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas keputusannya yang melucuti seluruh jabatan di perguruan tinggi tersebut. Suteki dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum.

Selain itu, lanjut dia, Suteki juga dicopot sebagai pengajar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Padahal, Suteki sudah mengajar Ilmu Hukum dan Pancasila selama 24 tahun. Pencopotan jabatan tersebut diduga dilakukan Rektor Undip berkaitan dengan keberadaan Suteki saat menjadi ahli dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Suteki dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya