SOLOPOS.COM - Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kanan) dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Prof. Sarlito Wirawan menyebut pengacara Jessica Wongso mengadu domba para ahli.

Solopos.com, JAKARTA — Keterangan sejumlah saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menimbulkan perdebatan di ruang sidang dengan kesimpulan yang berlawanan. Kubu Jessica dinilai mengadu domba antara ahli satu dengan ahli yang lain dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini diungkapkan oleh pakar psikologi senior Prof. Sarlito Wirawan saat memberikan keterangan pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016). Menurut Sarlito, kuasa hukum Jessica tidak terlihat hendak berargumentasi dalam kasus ini.

“Mereka seperti bukan mencari argumentasi tentang kasus ini, tapi mencoba mengadu domba antara ahli satu dengan ahli yang lain. PH [penasihat hukum] kemudian masuk bertanya pada teknik-teknik detail yang dikuasai oleh ilmu tertentu, tapi bukan dia yang menguasai ilmu itu,” kata Sarlito seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa.

Sarlito mencontohkan saat kuasa hukum Jessica bertanya tentang statistik kepada psikolog Dr Antonia Ratih Andjayani beberapa waktu lalu. Saat itu, awalnya Antonia ditanya soal standar yang dipakai untuk menentukan lazim tidaknya perilaku seseorang. Antonia memang menyebut perilaku Jessica sebelum kematian Mirna tidak lazim. Baca juga: “Digoyang” Jaksa Soal Inkonsistensi Jessica, Psikolog Ini Terdiam.

“Seperti saya ditanya statistik, dia tak belajar statistik, tapi debat soal statistik. Kemudian tanya ke Bu Ratih [Antonia Ratih] terkait pembuktian uji klinis. Sebenarnya dia tidak tahu itu, tapi dia seperti seorang profesor menguji muridnya,” kata Sarlito. Baca juga: Membandingkan Perilaku Jessica dengan Laki-Laki Pakai Rok.

Dalam persidangan Senin (19/9/2016) lalu, Otto Hasibuan dkk menghadirkan dua ahli psikologi, yaitu Dewi Haroen dari UI dan Agus Mauludi. Mereka mengomentari hasil pemeriksaan Jessica yang dilakukan oleh Antonia Ratih dan Sarlito. Mereka menyatakan standar kelaziman harus berdasarkan metode ilmiah seperti statistik. Namun, saksi terakhir terdiam saat diminta jaksa menilai lazim tidaknya perilaku Jessica, termasuk close bill di kafe sebelum korban datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya