SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Suap menyuap sepertinya sudah menjadi ‘hobi’ Gayus Tambunan. Karena ‘hobi’ jeleknya yang merugikan ini Gayus dinilai layak dihukum mati.

“Dia ini sudah melakukan kejahatan yang berulang. Pasti ada jeratan pidana barunya. Harus dihukum berat, layak dihukum mati,” ujar pengamat hukum pidana Prof Achmad Ali dalam diskusi di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bila tidak ada hukuman yang berat dan tegas, Ali khawatir kasus serupa akan terulang lagi dengan aktor yang berbeda. Selain itu tanpa hukuman berat Gayus juga bisa mengulangi lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Orangnya ini mentalnya sudah parah, jago menyuap,” sambung pengajar Unhas ini.

Dari informasi yang berkembang, orang yang melakukan suap untuk keluar Rutan bukan hanya Gayus. Karena itu butuh hukuman yang bisa menimbulkan efek jera.

“Sanksi untuk petugas yang terima suap juga jangan hanya sekadar dipecat tapi juga dipidanakan,” sambung Ali.

Mabes Polri telah menahan 9 polisi penjaga Rutan Mako Brimob terkait keluarnya Gayus dari tahanan. Kepala Rutan tersebut, Kompol Iwan Siswanto, mengaku menerima Rp 50-60 juta dari Gayus. Sedangkan anak buahnya kecipratan Rp 5-6 juta. Uang mengalir sejak Gayus keluar masuk sel mulai Juli 2010.

Foto mirip Gayus yang sedang menonton tenis di Bali pada Jumat (5/11) juga kian menambah heboh. Saat itu seorang pria yang mirip Gayus tertangkap kamera tengah menonton pertandingan. Namun Gayus membantah.

Kini ada lagi foto mirip Gayus dengan seorang perempuan yang mirip Milana Anggraeini, istri Gayus Tambunan. Perempuan ini duduk tepat di belakang pria mirip Gayus Tambunan.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya