SOLOPOS.COM - Ilustrasi kayu (JIBI/Harian Jogja/dok)

Perhutani Jateng hanya akan memproduksi kayu sesuai dengan permintaan pasar.

Semarang.com, SEMARANG-Untuk merespons perlambatan ekonomi yang telah terjadi sejak tahun lalu, Perum Perhutani Jawa Tengah hanya akan memproduksi kayu sesuai dengan permintaan pasar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini merupakan kebijakan yang kami ambil untuk tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau kayu yang ditebang dalam jumlah yang lebih tinggi dari permintaan pasar, kayu malah jadi menumpuk,” ujar Kasi Produksi Kayu Perum Perhutani Jateng Nur Budi Susatyo saat ditemui Bisnis, akhir pekan ini.

Dia mengatakan berdasarkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2016, produksi kayu jati seharusnya mencapai kisaran 201.000 m3 dan kayu rimba sebanyak 134.000 m3. Masing-masing jumlah tersebut mengalami peningkatan 29,5% dan 20,7% dari target pada 2015.

Meskipun demikian, perusahaan memutuskan untuk memproduksi dalam jumlah yang lebih rendah dari RKAP, yakni untuk kayu jati sebesar 148.827 m3 dan kayu rimba sebesar 89.431 m3. Jumlah tersebut lebih rendah dari target yang dipatok, masing-masing 25.9% dan 33,2%.

“Perhutani ini adalah market driver. Berdasarkan penghitungan dari sektor pemasaran, jumlah yang harus diproduksi ternyata lebih rendah dari RKAP. Hal ini dilakukan berkaitan dengan realisasi penjualan dalam 10 tahun terakhir. Pasar log jati secara rata-rata mencapai 140.000 m3/tahun,” paparnya.

Adapun realisasi produksi kayu jati pada tahun lalu sebesar 156.105 m3, sedangkan kayu rimba sebanyak 96.672 m3.

“Untuk kayu rimba memang realisasinya lebih rendah dari target. Karena pasar lesu, akhirnya ada penghentian tebangan pada akhir tahun. Jenis kayu rimba ini seperti dari ponoh pinus, mahoni, akasia, sengon, dan damar,” katanya.

Nur menjabarkan secara umum minat pasar paling tinggi terhadap kayu cenderung dengan diameter di atas 20 cm-30 cm, dengan panjang di atas dua meter. Potongan kayu jati paling banyak dilakukan pada panjang 2,4 m-2,9 m, kayu pinus sepanjang 2 m, dan kayu sengon sepanjang 1,3 m.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada tahun lalu tidak terjadi penebangan kayu untuk alasan khusus, misalnya kebutuhan lahan untuk pembangunan pabrik atau infrastruktur jalan tol, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.

Sepanjang 2015, jumlah area yang digunakan untuk penebangan kayu jati seluas 13.307 hektare, dan kayu rimba seluas 5.761 hektare. Pada tahun ini, area yang disiapkan untuk penebangan berjumlah 4.592 hektare untuk kayu jati, sedangkan untuk kayu rimba seluas 5.672 hektare.

“Luas area tebangan kayu jati memang tidak seluas tahun lalu. Hal ini karena tidak dilakukan tebangan dengan tujuan penjarangan. Tebangan penjarangan ini adalah penebangan yang dilakukan untuk membuat jarak antara tanaman, sebagai bagian dari perawatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya