SOLOPOS.COM - Ilustrasi ikan laut. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Produksi ikan Bantul dipantau melalui hasil pencatatan

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menertibkan pencatatan produksi ikan nelayan pantai selatan di tempat pelelangan ikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penertiban TPI [tempat pelelangan ikan] itu agar pencatatan produksi ikan bisa dilakukan secara statistik, yang terpenting tertib dan tidak terjadi kehilangan data,” kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul, Yuswarseno di Bantul, Minggu (24/7/2016).

Menurut dia, setidaknya ada enam TPI di sepanjang pantai selatan Bantul mulai dari timur ke barat yaitu TPI Pantai Depok, Mancingan di Pantai Samas, TPI Patihan di Pantai Gua Cemara dan TPI Pantai Kuwaru dan TPI Pantai Pandansimo.

Ia mengatakan, TPI pantai selatan Bantul sudah dimanfaatkan nelayan untuk menjual hasil tangkapan kepada pedagang dengan sistem yang diterapkan, namun belum semua nelayan memanfaatkan, sehingga data produksi tidak terlaporkan.

“Semua produksi ikan dari perahu nelayan harus tercatat di TPI, namun selama ini kan tidak semua, karena praktiknya masih ada nelayan yang menjual langsung ke pengunjung dan tidak melaporkan hasilnya,” katanya.

Upaya penertiban pencatatan produksi ikan di TPI itu, kata dia, sudah ditempuh dengan memantau langsung di lapangan dengan melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul beberapa hari lalu.

“Kalau pencatatan ikan di TPI bisa tertib dan teratur ‘kan bisa ditahui perkembangan produksi secara riil, ini dalam rangka mendukung among tani dagang layar, sehingga sepanjang pantai harus rapi, semua (produksi ikan) tercatat,” katanya.

Ia mengatakan, arah dari penertiban TPI selain pencatatan produksi ikan teratur, juga mengoptimalkan fungsi tempat pelelangan ikan, mengingat pengelolaan TPI sudah diatur dalam perda Bantul.

“Supaya pemanfaatan TPI menjadi maksimal, data ikan yang masuk statitis, apalagi sekarang sudah ada retribusi dari pemanfaatan TPI. Ke depan ini bisa berfungsi sebagai wisata dan edukasi,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya