SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk mebel (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi produk mebel (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memprediksi lonjakan impor yang terjadi sekitar dua sampai tiga tahun terakhir akan mengancam usaha di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Plt Wakil Ketua KPPI, Joko Wiyono, berdasarkan evaluasi KPPI, industri sirup fruktosa, roti, pernis untuk bahan kulit dan tembakau mengalami ancaman kerugian serius karena masuknya barang impor. Dan usaha-usaha tersebut terdapat di Soloraya.

Joko menuturkan ancaman tersebut bisa diantisipasi melalui tindakan pengamanan perdagangan (safeguards). Safeguards adalah instrumen yang dapat digunakan untuk mengamankan produsen dalam negeri akibat lonjakan impor yang mengancam kerugian serius.

Namun belum banyak pengusaha yang mengetahui cara tersebut. Oleh karena itu, Joko menuturkan pihaknya mengadakan sosialisasi safeguards.

“Apabila pengusaha merasa terancam rugi, mereka bisa mengajukan penelitian terhadap produk impor kepada KPPI. Selain itu, kami juga ingin mengingatkan adanya ancaman barang impor yang kurang diperhatikan pengusaha lokal,” ungkap Joko kepada wartawan di The Sunan Hotel, Kamis (16/5/2013).

Joko menjelaskan mekanisme safeguards adalah pengajuan penelitian dari pelaku usaha atau inisiasi dari lembaga tertentu yang merasa produk impor tersebut dapat mengganggu keberlangsungan usaha lokal.

Kemudian dilakukan penelitian, apabila ancaman tersebut terbukti, maka KPPI akan mengajukan pembuatan perautan menteri keuangan (permenkeu). Aturan yang diatur dalam permenkeu adalah penambahan tarif masuk, pembatasan kuota atau keduanya

Namun safeguards hanya berlaku selama tiga tahun. Setelah itu, apabila tenggat waktu akan berakhir, pihaknya akan mengevaluasi lagi. “Kalau dirasa pengusaha dalam negeri belum siap bersaing [setelah adanya safeguards] maka kami akan mengajukan perpanjangan safeguards,” imbuh Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, Djoko Sulistyo, menuturkan pihaknya belum mendata pengusaha mana saja yang terancam rugi akibat lonjakan barang impor.

“Nanti akan kami lakukan evaluasi lapangan dulu. Kalau memang ada yang terancam kami akan membuat laporan kepada instansi terkait untuk upaya penyelamatan,” katanya.

Pada saat ini, menurut Joko ada 11 produk yang sudah dikenakan tambahan bea masuk safeguards. Produk tersebut antara lain keramik tableware, dextrosemonohydrate, paku, kawat bendrat, kawat seng, tali kawat baja, tali kawat baja-kawat dipilin dari besi/baja, kain tenunan dari kapas, benang kapas selain benang jahit, kawat broncong dan terpal dari serat selain awning dan kerai matahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya