SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan dengan produk lokal (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewajibkan para pengembang menggunakan produk lokal untuk setiap pengerjaan proyek properti. Kebijakan ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Banyak tanggapan positif terkait kebijakan tersebut. “Pengembang tidak keberatan dengan kewajiban penggunaan produk lokal tersebut. Asalkan, produk lokal yang tersedia memenuhi standar yang ditetapkan dan sesuai rancangan desain,” ungkap Alim Gunadi, Managing Director Strategic Business & Services PT Sinar Mas Land, seperti dikutip dari Bisnis.com, beberapa waktu lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adapun yang dimaksud standar yakni mencakup aspek keselamatan dan kekuatan dari produksi. Produk tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai tanda bahwa produk telah melalui proses standardisasi nasional.

Baca Juga: 6 Tips Membuat Rumah Terasa Baru Kembali

Ini diterapkan karena melihat besaran properti yang diimpor khususnya sanitary, mechanical electrical, dan aksesori mencapai angka 3%-5%. Bahkan untuk perumahan mewah membutuhkan impor sebesar 7% , menurut Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW).

Ia menilai produk lokal Indonesia sudah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengembang dalam pelaksanaan proyek. Namun, khusus mechanical electrical perlu ada peningkatan. Di segmen pembangunan rumah mewah, yang sebelumnya mengandalkan impor properti hingga 7%, dapat digantikan dengan produk lokal, khususnya lantai dan perangkat eletrikal, meski terdapat perbedaan di antara keduanya. Sektor penyedia bahan baku properti lokal diharapkan mampu meningkatkan kualitas sehingga pengembang dapat menggunakan produk tersebut bahkan hingga 100%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya