SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi Angket Kasus Bank Century menggelar rapat perdana. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didaulat menjadi pemimpin rapat perdana yang membahas mekanisme internal ini.

Sebanyak 30 orang anggota Tim Pengawas Century yang sudah disetujui hadir di Ruang Rapat KK1, Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Rabu (28/4). Ruangan yang sama digunakan Panitia Khusus Angket Bank Century.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Priyo Budi masih menyerap masukan anggota dari sembilan fraksi. Soal pimpinan, anggota sudah sepakat bergantian. Tetapi ada usulan, untuk pimpinan bergilir ini jangan satu bulan sekali.

“Sebulan sekali terlalu lama. Sebenarnya tergantung bagaimana rapat-rapat kita, mau berapa kali seminggu? Kalau seminggu tiga kali rapat, pimpinan dua minggu sekali saja gantian,” kata anggota Trimedya Panjaitan yang juga mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum itu.

Usulan Trimedya diamini anggota lain seperti Tjatur Sapto Edy dari Fraksi PAN, Nur Yasin dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Sidharto Danusubroto dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.

Namun ada penekanan dari Fahri Hamzah. Pimpinan tim juga harus memberi pemahaman yang baik dan benar kepada pihak-pihak yang berkaitan seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan PPATK. Terutama mengenai amanat rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century.

“Tim pengawas ini ada karena Pansus. Jadi tim ini harus memberikan pemahaman yang benar dulu mengenai rekomendasi Pansus itu kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Kalau sampai ada pandangan bahwa ah itu kan hanya pansus, tidak mengikat, dan lain sebagainya, kan sedih juga kita,” kata Fahri.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya