SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai proses hukum kasus Bibit dan Chandra tak bisa distop. Sebab, Kejaksaan malah mengeluarkan deponering saat kasus Bibit Chandra ramai, sekarang Deponering sulit direalisasikan.

“Kalau dimintai persetujuan DPR setuju. Tapi deponeering sekarang sudah terlambat,” ujar Priyo kepada wartawan di sela-sela Rakornas Legislator Golkar di Hotel Ritz Carlton, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Priyo mengaku kecewa karena mau tidak mau dua pimpinan KPK itu harus melanjutkan proses hukum. Kalau hukum menyatakan bersalah, masuklah keduanya ke penjara.

“Proses pengadilan berjalan dong tentunya berimbas kepada pimpinan KPK dan kita sedih menjadi,” papar Priyo.

Kekecewaan Priyo berawal kala Kejaksaan mengeluarkan SKPP kasus Bibit Chandra setelah didesak rekomendasi Tim 8. Kala itu banyak kritik tindakan kejaksaan mengeluarkan SKPP tersebut.

“Wewenangnya ada di Kejaksaan, sekarang menjadi begini,” tutupnya dengan nada kecewa.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya