SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Tingginya jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di Kota Solo menjadi keprihatinan tersendiri bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Untuk itu sosialisasi pun terus dilakukan, terutama di kalangan pelajar.

Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Prihatin, mengatakan kasus narkoba di Solo masih sering muncul. Total yang telah dilimpahkan ke Pengadilan pada 2021 kemarin mencapai 149 kasus. “Kalau yang kami tangani, ya jumlahnya sama seperti yang dilimpahkan polisi,” katanya kepada wartawan awal pekan kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Polresta Solo Ungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditangkap

Dalam rangka mengantisipasi merebaknya kasus narkoba, Kejari Kota Solo pun turut berpartisipasi melakukan sosialisasi. Salah satu sasarannya adalah kalangan pelajar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Solo, Surya F Diansyah, kepada Solopos.com, Kamis (27/1/2022), mengatakan belum lama ini melakukan sosialisasi di SMA Negeri 1 Solo. Salah satu materinya adalah mengenai bahaya narkoba.

Baca Juga: Kriminalitas Solo: Kasus Pencurian Turun, Narkoba Naik

“Selalu kami sampaikan mengenai bahaya narkoba ini. Kami sampaikan kasus di Solo ini sudah tinggi. Teman-teman di sekolah harus hati-hati. Pertama jauhi rokok dulu sebagai pintu masuknya,” katanya, Kamis.

Jaksa Masuk Sekolah

Surya melanjutkan kegiatan sosialisasi itu merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah. “Kami rencanakan nanti ada kegiatan rutin untuk itu dan waktu sebulan sekali. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman,” lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Dekat DPRD Solo

Selain bahaya narkoba, sosialisasi juga mengarah pada pemahaman aturan lalu lintas, UU ITE, bullying, dan sebagainya. Diharapkan para generasi muda di Solo memiliki pemahaman yang lebih terhadap hal-hal yang disampaikan sehingga menjadi generasi yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut Kejari Solo melakukan pendekatan kepada para guru di sekolah. Dengan begitu pemantauan di sekolah bisa berjalan lebih optimal.

Baca Juga: Misterius, Jeruk Berisi Benda Diduga Sabu-Sabu Dilempar ke Rutan Solo

Sementara itu berdasarkan data Polresta Solo, jumlah kasus narkoba pada 2020 sebanyak 136 kasus. Kemudian pada 2021 sebanyak 139 kasus atau meningkat 2,21%.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pada awal 2022, tepatnya hingga pertengahan Januari, Polresta Solo telah mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut total ada 10 orang yang ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya