SOLOPOS.COM - Pria yang mengaku Ketua RT mendorong mobil pria diduga oknum polisi arogan yang ogah memundurkan mobil sehingga menghalangi jalan. (Twitter/@HabibMu50362599)

Solopos.com, SOLO — Pria yang viral cekcok dengan ketua RT karena mobil yang ia kendarai menghalangi jalan ternyata bukan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan setelah dilakukan pendalaman pria berinisial ES tersebut bukan seorang polisi, melainkan pensiunan bank.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi,” jelas Endra Zulpan, dilansir Antara, Senin (12/9/2022).

Pria yang cekcok dengan ketua RT itu tidak mau memindahkan mobilnya sehingga menghalangi jalan kompleks. Polisi sendiri telah mendatangi kediaman yang bersangkuta untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Viral Diduga Oknum Polisi Arogan Halangi Jalan, Mahfud Md sampai Komentar

“Pengemudi atas nama ES, pekerjaan pensiunan bank selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, video pria tersebut viral di media sosial dan dikomentari oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Video berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan perdebatan antara dua pria karena salah satu pria yang mengaku sebagai polisi tak mau memundurkan mobilnya. Pasalnya, mobil tersebut menghalangi jalan keluar.

Baca Juga: Pengakuan Kaesang: Aku Nikah Akhir Tahun Ini Kok

Karena merasa kesal, pria satu lagi yang mengaku ketua RT berjalan ke depan mobil dan mencoba mendorongnya, tetapi tak berhasil. Sementara itu, pria yang mengaku polisi tersebut masih enggan memundurkan mobilnya.

Mahfud Md dalam akun Twitter resminya mempertanyakan keaslian video tersebut. Jika memang betul video tersebut asli, dia meminta kepolisian mengambil tindakan kepada oknum tersebut.

Baca Juga: Musim Hujan 2022 Datang Lebih Awal, Begini Kata BMKG

“Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomor mobil B 1389 KYP. Masa, arogansinya seperti itu @DivHumas_Polri,” tulis akun Twitter resmi Mahfud Md, @mohmahfudmd.

Baca Juga: Colomadu Karanganyar Masuk Wilayah Eksklave di Indonesia, Ini Maksudnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya