SOLOPOS.COM - Ilustrasi Selingkuh (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUMBAWA — Pria berinisial CAN diamankan aparat Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah ketahuan berhubungan intim dengan istri orang, Jumat (10/1/2020).

CAN telah diperiksa polisi terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Diperiksa sih, dan sudah diamankan juga di Polres," ungkap Kapolsek Alas Sumbawa Kompol Nurdin kepada Detik.com, Selasa (14/1/2020).

CAN diketahui melakukan hubungan intim dengan SU, perempuan yang sudah bersuami.

Kisah Kelam PSK: Melayani Saat Mens

Ironisnya, hubungan intim itu dilakukan di dekat suami SU, AP.

Driver Ojol Tolak Ajakan Mantap-Mantap Pelanggan, Alasannya Bikin Terenyuh

Sang suami yang marah lantas menganiaya istrinya. AP juga mengejar CAN dan ingin membacoknya.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

CAN kemudian mengamankan diri di Mapolsek Alas Sumbawa hingga akhirnya diamankan di Unit PPA Polres Sumbawa. CAN diperiksa terkait sejak kapan menjalin hubungan dengan SU.

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

"Untuk hubungan itu nanti saya tanyakan kepada penyidiknya dulu, takutnya ada kesalahan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya