SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Indianexpress.com)

Solopos.com, WONOGIRI —Seorang pria di Kecamatan Eromoko, Wonogiri, SH, 34, diduga tega memperkosa anak tirinya, NA, 17, hingga hamil lima bulan.

NA kini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri untuk proses pemulihan mental, sosial, dan kesehatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pendampingan juga mendorong korban untuk proses visum dan tinggal di rumah aman (safe house).

“Kita selamatkan korbannya dulu. Langkah hukum sudah ditangani oleh Polres Wonogiri,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019).

Informasi yang dihimpun , pemerkosaan dilakukan SH sejak korban masih duduk di kelas IX SMP pada 2018. Pemerkosaan terjadi saat ibu kandung korban sedang bekerja menjadi buruh membuat snack.

Perbuatan itu terulang sampai korban kini duduk di kelas XI SMA. Atas perbuatan pelaku, korban kini hamil lima bulan.

Aksi bejat itu terjadi lantaran korban tak kuasa menolak. Jika menolak, si ayah tiri mengancam akan meninggalkan ibunya. Korban tak mau hal itu terjadi karena tidak pernah merasakan kasih sayang seorang ayah sejak kecil.

Korban juga tidak berani melaporkan kasus itu kepada siapapun. Saat korban hamil, pelaku justru menyuruh korban menggugurkan kandungan.

Korban yang kebingungan mendatangi saudara ayah tirinya, SN, 35.

“Saat konsultasi dengan saudara ayah tirinya itu malah terjadi pemerkosaan lagi. Ini yang membuat saya prihatin,” imbuh Bupati Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya